Polemik Penyekatan Suramadu, La Nyalla Minta Pemda Pakai Pendekatan Persuasi
Selasa, 22 Juni 2021 - 19:39 WIB
Dikatakan LaNyalla, menyelesaikan persoalan Covid tidak bisa dilihat dari kaca mata hitam putih saja. Ada berbagai faktor yang harus dijadikan pertimbangan.
“Betul masalah kesehatan memang harus menjadi prioritas dalam kondisi pandemi ini. Tapi Pemda juga harus melihat unsur social culture dalam menghadapi masyarakat. Karena warga Bangkalan merasa didiskriminasikan karena dengan kebijakan tersebut seolah-olah menegaskan warga Bangkalan akan membawa virus kepada warga Surabaya,” papar La Nyalla.
“Makanya penting sekali kita melihat persoalan dari kaca mata yang lebih luas. Kuncinya adalah sosialisasi yang baik, cara mengedukasi yang tepat, dan gunakan pendekatan persuasi,” sambung mantan Ketua Umum PSSI itu.
La Nyalla pun meminta agar polemik penyekatan Suramadu dijadikan pelajaran, khususnya untuk pemda-pemda lain. Kebijakan mengenai penanganan Corona di masing-masing daerah dinilai akan berbeda karena perbedaan culture dan kebiasaan masyarakatnya.
“Kita harus menyadari mengenai bahaya penyebaran Covid yang semakin besar, namun juga penyelesaiannya diharapkan harus memperhatikan aspek-aspek lainnya agar tidak menimbulkan masalah-masalah lain,” kata LaNyalla.
Pemda di Jatim per hari Senin (21/6/2021), sebenarnya sudah melonggarkan penyekatan Suramadu. Sebab Pemda memberlalukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal.
SIKM ini diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah. SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan.
Syarat mendapatkan SIKM adalah melampirkan hasil negatif tes antigen dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktivitasnya dari pihak terkait. Namun bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap harus mengikuti proses penyekatan melalui tes antigen.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkis. Sampaikan aspirasi melalui cara yang benar, dan percayalah, pemerintah pasti akan memberikan yang terbaik bagi warganya,” tutup La Nyalla.
“Betul masalah kesehatan memang harus menjadi prioritas dalam kondisi pandemi ini. Tapi Pemda juga harus melihat unsur social culture dalam menghadapi masyarakat. Karena warga Bangkalan merasa didiskriminasikan karena dengan kebijakan tersebut seolah-olah menegaskan warga Bangkalan akan membawa virus kepada warga Surabaya,” papar La Nyalla.
“Makanya penting sekali kita melihat persoalan dari kaca mata yang lebih luas. Kuncinya adalah sosialisasi yang baik, cara mengedukasi yang tepat, dan gunakan pendekatan persuasi,” sambung mantan Ketua Umum PSSI itu.
La Nyalla pun meminta agar polemik penyekatan Suramadu dijadikan pelajaran, khususnya untuk pemda-pemda lain. Kebijakan mengenai penanganan Corona di masing-masing daerah dinilai akan berbeda karena perbedaan culture dan kebiasaan masyarakatnya.
“Kita harus menyadari mengenai bahaya penyebaran Covid yang semakin besar, namun juga penyelesaiannya diharapkan harus memperhatikan aspek-aspek lainnya agar tidak menimbulkan masalah-masalah lain,” kata LaNyalla.
Pemda di Jatim per hari Senin (21/6/2021), sebenarnya sudah melonggarkan penyekatan Suramadu. Sebab Pemda memberlalukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal.
SIKM ini diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah. SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan.
Syarat mendapatkan SIKM adalah melampirkan hasil negatif tes antigen dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktivitasnya dari pihak terkait. Namun bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap harus mengikuti proses penyekatan melalui tes antigen.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkis. Sampaikan aspirasi melalui cara yang benar, dan percayalah, pemerintah pasti akan memberikan yang terbaik bagi warganya,” tutup La Nyalla.
tulis komentar anda