PPKM Mikro Diperketat, Mobilitas Masyarakat di Zona Merah Dibatasi 100%
Selasa, 22 Juni 2021 - 07:40 WIB
Budi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berpesan agar pelaksanaan penyekatan harus memperhatikan situasi dan kondisi di wilayah terkait. Apabila tidak memungkinkan dilakukan isolasi mandiri karena lingkungan yang padat, maka harus disiapkan lokasi untuk dilakukan isolasi terpusat.
“Presiden memberikan arahan agar lokasi isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut baik kecamatan maupun kelurahan, sehingga meringankan beban yang ada di isolasi terpusat yang besar-besar seperti Wisma Atlet,” tuturnya.
Agar beban perawatan RS tidak semakin berat, kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala/gejala ringan akan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat. Selama menjalani isolasi, kebutuhan makan selama 2 minggu akan dibantu pemerintah dengan skema gotong-rotong dengan masyarakat sekitar. Mereka juga akan didampingi dan dipantau oleh petugas Puskesmas baik kunjungan langsung maupun via online.
Sementara untuk pasien bergejala sedang dan parah, Menkes menghimbau agar segera dirujuk ke fasyankes terdekat. Untuk memastikan kapasitas RS mencukupi, Kementerian Kesehatan akan mengatur rujukan pasien Covid-19, sehingga perawatan RS dapat diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Budi menekankan bahwa dalam upaya penanganan pandemi ini, Kementerian Kesehatan tentu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat dengan harapan laju kenaikan Covid-19 bisa segera terkendali.
“Presiden memberikan arahan agar lokasi isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut baik kecamatan maupun kelurahan, sehingga meringankan beban yang ada di isolasi terpusat yang besar-besar seperti Wisma Atlet,” tuturnya.
Agar beban perawatan RS tidak semakin berat, kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala/gejala ringan akan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat. Selama menjalani isolasi, kebutuhan makan selama 2 minggu akan dibantu pemerintah dengan skema gotong-rotong dengan masyarakat sekitar. Mereka juga akan didampingi dan dipantau oleh petugas Puskesmas baik kunjungan langsung maupun via online.
Sementara untuk pasien bergejala sedang dan parah, Menkes menghimbau agar segera dirujuk ke fasyankes terdekat. Untuk memastikan kapasitas RS mencukupi, Kementerian Kesehatan akan mengatur rujukan pasien Covid-19, sehingga perawatan RS dapat diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Budi menekankan bahwa dalam upaya penanganan pandemi ini, Kementerian Kesehatan tentu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat dengan harapan laju kenaikan Covid-19 bisa segera terkendali.
(maf)
Lihat Juga :