Hikmahanto Ungkap Sejumlah Alternatif Pulangkan Adelin Lis ke Indonesia
Jum'at, 18 Juni 2021 - 06:07 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Singapura segera memulangkan buronan kasus korupsi dan pembalakan liar, Adelin Lis.
Baca juga: Kejagung Akui Upaya Pemulangan Adelin Lis Belum Berhasil
Permintaan Pemulangan setelah otoritas keamanan Singapura menangkap Adelin atas kasus pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi dan denda US$14 ribu serta dideportasi.
Baca juga: Buronan Adelin Lis Ditangkap, Legislator Golkar Apresiasi KBRI Singapura
Baca juga: Kejagung Akui Upaya Pemulangan Adelin Lis Belum Berhasil
Permintaan Pemulangan setelah otoritas keamanan Singapura menangkap Adelin atas kasus pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi dan denda US$14 ribu serta dideportasi.
Baca juga: Buronan Adelin Lis Ditangkap, Legislator Golkar Apresiasi KBRI Singapura
Lihat Juga :