Dituding ICW Bohong soal Hasil TWK, KPK: Pahami Substansinya Secara Utuh

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:51 WIB
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri angkat bicara soal tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut dirinya menyebarkan informasi hoaks alias bohong terkait data hasil Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) para pegawai lembaga antirasuah. Ali meminta ICW memahami substansi pernyataannya secara utuh.

"KPK berharap kepada pihak-pihak tertentu agar terlebih dulu memahami substansinya secara utuh, agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (17/6/2021).

"Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Perwakilan KPK Tanya Materi Klarifikasi TWK

Lebih lanjut, Ali menjelaskan soal permintaan data dan informasi 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Berdasarkan informasi yang dikantongi Ali dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID), ada delapan poin yang dimintakan oleh 75 pegawai KPK terkait TWK. Salah satunya, adalah rincian hasil TWK.



"Setidaknya terdapat 8 poin informasi dan data yang diminta oleh para pemohon melalui PPID KPK terkait pelaksanaan TWK. Satu di antaranya mengenai hasil TWK," terang Ali.

Ali mengakui, KPK memang telah menerima hasil TWK para pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, itu hanya satu dari delapan poin data dan informasi yang diminta oleh 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Itu pun, sambung Ali, hasil yang diterima KPK dari BKN merupakan data kolektif, bukan data pribadi.

"Data hasil TWK yang diterima KPK itu pun merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon," kata Ali.

Baca juga: Sambut Baik TWK, Fahri Hamzah Minta KPK Sudahi Buat Sensasi
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :