Bukan Sengketa, Perundingan Batas Negara Indonesia-Malaysia Harus Didukung
Senin, 14 Juni 2021 - 12:50 WIB
JAKARTA - Perundingan penegasan garis batas negara masih terus berlangsung antara Indonesia dan Malaysia. Meski agak tertunda akibat dampak pandemi Covid-19, proses penyelesaian "outstanding boundary problem (OBP)" atau permasalahan batas darat dipastikan segera terlaksana.
Hal tersebut disampaikan anggota delegasi Indonesia, yang juga Direktur Topografi Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Asep Edi Rosidin dalam wawancara dengan MNC Trijaya FM, Jumat 11 Juni 2021.
“OBP sebenarnya bukan sengketa, tetapi proses demarkasi atau penegasan batas yang tertunda. Ini dirundingkan secara teknis, secara hukum, sesuai referensi yang disepakati,” tutur Brigjen Asep.
Masyarakat diminta tidak kuatir, karena baik Indonesia maupun Malaysia akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. “Tidak ada kepentingan nasional yang dirugikan, kami berharap semua mendukung, karena kalau nanti penetapan penegasan batas negara sudah selesai, maka pembangunan tak akan terkendala masalah batas lagi,” ujarnya.
Lalu prioritas berikutnya dengan di dahului Survei Bersama, adalah OBP Segment Pulau Sebatik, dan telah diselesaikan dan tinggal penandatanganan MoU antara Republik Indonesia dan Malaysia. Sementara dua OBP lagi, yaitu OBP Sinapad, dan OBP segment B2700-B3100.
Indonesia dan Malaysia, telah bersepakat untuk penyelesaiannya, dengan akan melakukan kembali Joint Survei dengan berpedoman kepada Standard Operation Procedure, yang telah disepakati.
Lihat Juga: Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Informasi Publik Malaysia
Hal tersebut disampaikan anggota delegasi Indonesia, yang juga Direktur Topografi Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Asep Edi Rosidin dalam wawancara dengan MNC Trijaya FM, Jumat 11 Juni 2021.
“OBP sebenarnya bukan sengketa, tetapi proses demarkasi atau penegasan batas yang tertunda. Ini dirundingkan secara teknis, secara hukum, sesuai referensi yang disepakati,” tutur Brigjen Asep.
Masyarakat diminta tidak kuatir, karena baik Indonesia maupun Malaysia akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. “Tidak ada kepentingan nasional yang dirugikan, kami berharap semua mendukung, karena kalau nanti penetapan penegasan batas negara sudah selesai, maka pembangunan tak akan terkendala masalah batas lagi,” ujarnya.
Lalu prioritas berikutnya dengan di dahului Survei Bersama, adalah OBP Segment Pulau Sebatik, dan telah diselesaikan dan tinggal penandatanganan MoU antara Republik Indonesia dan Malaysia. Sementara dua OBP lagi, yaitu OBP Sinapad, dan OBP segment B2700-B3100.
Indonesia dan Malaysia, telah bersepakat untuk penyelesaiannya, dengan akan melakukan kembali Joint Survei dengan berpedoman kepada Standard Operation Procedure, yang telah disepakati.
Lihat Juga: Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Informasi Publik Malaysia
(dam)
tulis komentar anda