Mahfud MD Sebut Penyusunan RUU KUHP Gunakan Resultante Demokratis
Senin, 14 Juni 2021 - 11:38 WIB
"Keputusan tetap harus segera diambil mau mencari resultante dari 270 juta orang Indonesia. Resultante artinya kesepakatan seluruhnya, itu hampir tidak mungkin. Oleh sebab itu keputusan harus segera diambil pada akhirnya melalui due process, proses yang benar proses pengambilan keputusan yang konstitusional," jelasnya.
Selain itu, keputusan segera untuk menyepakati RUU KUHP juga untuk meminimalisasi adanya perdebatan-perdebatan yang tidak penting selama diskusi.
Baca juga: Kemenkumham-DPR Sepakat RUU KUHP Masuk Prioritas 2021
"Kalau terus didiskusikan percaya dengan saya pasti apapun anda sepakati hari ini nanti sore sudah ada yang gak setuju lagi, besok ada yang gak setuju lagi, lalu kapan selesainya," ujarnya.
Selain itu, keputusan segera untuk menyepakati RUU KUHP juga untuk meminimalisasi adanya perdebatan-perdebatan yang tidak penting selama diskusi.
Baca juga: Kemenkumham-DPR Sepakat RUU KUHP Masuk Prioritas 2021
"Kalau terus didiskusikan percaya dengan saya pasti apapun anda sepakati hari ini nanti sore sudah ada yang gak setuju lagi, besok ada yang gak setuju lagi, lalu kapan selesainya," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :