Kemenkumham-DPR Sepakat RUU KUHP Masuk Prioritas 2021

Rabu, 09 Juni 2021 - 18:24 WIB
loading...
Kemenkumham-DPR Sepakat...
Kemenkumham bersama DPR RI sepakat RUU KUHP masuk dalam prolegnas 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Sharief Hiariej mengatakan, pihaknya bersama Komisi III DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dengan didampingi Wamen Eddy Hiariej dan jajaran Kemenkumham. "Jadi tadi ada kesepakatan bahwa ini akan segera dimasukan sebagai RUU Prioritas 2021," kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Eddy menjelaskan, setelah RUU KUHP ini masuk prioritas 2021, nanti pembahasannya akan kembali diteruskan mencakup pasal-pasal yang belum tuntas, mengingat RUU ini carry over dari DPR dan pemerintah periode sebelumnya. "Kemudian karena carry over maka bahas pasal-pasal mana saja yang belum tuntas," terangnya.

Kesepakatan ini juga tertuang dalam salah satu kesimpulan Raker Komisi III DPR dengan Menkumham. "Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM RI bersepakat untuk segera menindaklanjuti penyelesaian RKUHP maupun yang telah menjadi Prioritas di Tahun 2021 dalam rangka mewujudkan penataan sistem peradilan pidana yang terpadu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir membacakan kesimpulan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
Peradi-SAI Usul Advokat...
Peradi-SAI Usul Advokat Tak Bisa Dijerat Hukum saat Bela Klien Masuk Revisi UU KUHAP
3 Bulan Iptu Tomi Marbun...
3 Bulan Iptu Tomi Marbun Belum Ditemukan usai Kejar KKB, DPR: Negara Tidak Boleh Tinggal Diam
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Rekomendasi
Raffi Ahmad dan Nagita...
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiri Open House Prabowo di Istana Negara
4 Amalan Ringan Kaum...
4 Amalan Ringan Kaum Wanita Berpahala, Nomor 4 Malah Sering Dilanggar
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hapus Pangkalan AS di Timur Tengah dari Peta
Berita Terkini
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
7 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
8 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
10 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
10 jam yang lalu
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
10 jam yang lalu
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
12 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved