Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Royalti Batubara

Jum'at, 11 Juni 2021 - 13:31 WIB
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

Leonard menjelaskan, tersangka Hartono diamankan di Desa Loa Ulung, Tenggarong, karena ketika dipanggil sebagai Tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejati Kaltim, tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

"Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung," jelas Leonard.

Kata Leonard, tersangka diamankan saat sedang bersembunyi dalam pondok di tengah sawah yang berada di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, karena Tersangka tidak tinggal di kediamannya untuk menghindari pemantauan dan penangkapan.

"Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!