Polemik TWK, Pimpinan KPK Minta Kejelasan Materi Pemeriksaan oleh Komnas HAM

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:27 WIB
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum mau diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik TWK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum mau diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik tes wawasan kebangsaan ( TWK ).

Baca Juga: TWK. Hal itu sudah disampaikan melalui surat yang telah dikirimkan Pimpinan KPK pada Senin (7/6/2021) kemarin.



Ali menjelaskan bahwa pelaksanaan TWK telah sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Perkom Nomor 1 Tahun 2021.

"Hal ini (materi pemeriksaan) penting agar kami bisa menyampaikan data dan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut," kata Ali.



Pimpinan KPK dibawah naungan Firli Bahuri dkk, kata Ali, sangat menghormati tugas pokok fungsi dan kewenangan Komnas HAM. Maka dari itu, Komnas HAM diharapkan dapat membalas surat dari Firli dkk itu.

"Selanjutnya kami menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan ke KomnasHAM pada tanggal 7 Juni 2021 tersebut," ungkapnya.

Terbaru, Komnas HAM pun telah melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada para pimpinan KPK terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Adapun dalam pemanggilan pertama di hari kemarin, Firli dkk tidak hadir.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, pemanggilan ini untuk mendapatkan keterangan konfirmasi kepada lembaga antirasuah apakah betul dalam TWK tersebut terjadi pelanggaran HAM seperti yang diadukan oleh 51 Pegawai KPK.

"Hari ini kami melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan. Kalau dalam respons kemarin dikatakan meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ini dalam rangka untuk mencari itu, apakah betul ada pelanggaran atau tidak," tutur Anam dalam konferensi pers, Kamis (9/6/2021).

Anam berharap, para pimpinan KPK bisa menghadiri pemanggilan itu yang akan dilakukan pada Selasa (15/6/2022). Menurutnya, kehadiran Firli Bahuri dkk menjadi tolok ukur untuk menghormati manusia dan institusi.

"Kami harap Selasa depan kami bisa bertemu untuk mendapatkan keterangan oleh pimpinan KPK. Kami umumkan waktunya biar agendanya bisa diatur sedemikian rupa, bisa ketemu, dan bisa mendalami," tegasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More