Kata Pakar soal Poin Krusial dan Dampak Polemik TWK Pegawai KPK

Rabu, 09 Juni 2021 - 11:27 WIB
loading...
Kata Pakar soal Poin...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi polemik. Sebanyak 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes tersebut tidak bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad memandang jika TWK terus menjadi polemik maka bisa berdampak pada upaya KPK menuntaskan sejumlah perkara besar.

"Keraguan tentang akan selesainya perkara-perkara besar, juga akan terjawab di masa-masa yang akan datang. Tapi mengingat polemik yang terjadi berkepanjangan seperti ini, akan mengendap perkara besar atau dengan kata lain tidak akan bisa tuntas secara cepat," kata Suparji kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Suparji Ahmad menyinggung tentang poin krusial TWK yang dinilainya sebagai kesalahan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK cukup krusial. "Tes Wawasan Kebangsaan yang berkaitan dengan pilihan persetujuan Pancasila diubah, dan tidak setuju pembubaran FPI dan HTI, itu memang cukup krusial," ujar Suparji kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).Baca juga: Soal Polemik TWK, Tjahjo Persilakan Jika Hendak Diuji atau Digugat

Dengan demikian, asesor TWK memiliki hak untuk tidak meloloskan sejumlah pegawai KPK itu. "FPI dan HTI merupakan ormas yang dianggap terlarang. Jadi kalau pendapatnya sudah begitu, maka asesor memang punya pendapat menganggap wawasan kebangsaannya tidak bisa dibina," katanya.

Suparji juga menilai narasi yang menyebut TWK sebagai akal bulus Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan beberapa orang tidak mudah untuk dibuktikan. "Karena memang ada mekanisme yang dilaksanakan," tuturnya.
Baca juga: TWK KPK Sesuai UU, Pakar: Jauh dari Pelanggaran HAM
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved