Kata Pakar soal Poin Krusial dan Dampak Polemik TWK Pegawai KPK

Rabu, 09 Juni 2021 - 11:27 WIB
loading...
Kata Pakar soal Poin...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi polemik. Sebanyak 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes tersebut tidak bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad memandang jika TWK terus menjadi polemik maka bisa berdampak pada upaya KPK menuntaskan sejumlah perkara besar.

"Keraguan tentang akan selesainya perkara-perkara besar, juga akan terjawab di masa-masa yang akan datang. Tapi mengingat polemik yang terjadi berkepanjangan seperti ini, akan mengendap perkara besar atau dengan kata lain tidak akan bisa tuntas secara cepat," kata Suparji kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Suparji Ahmad menyinggung tentang poin krusial TWK yang dinilainya sebagai kesalahan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK cukup krusial. "Tes Wawasan Kebangsaan yang berkaitan dengan pilihan persetujuan Pancasila diubah, dan tidak setuju pembubaran FPI dan HTI, itu memang cukup krusial," ujar Suparji kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Dengan demikian, asesor TWK memiliki hak untuk tidak meloloskan sejumlah pegawai KPK itu. "FPI dan HTI merupakan ormas yang dianggap terlarang. Jadi kalau pendapatnya sudah begitu, maka asesor memang punya pendapat menganggap wawasan kebangsaannya tidak bisa dibina," katanya.

Suparji juga menilai narasi yang menyebut TWK sebagai akal bulus Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan beberapa orang tidak mudah untuk dibuktikan. "Karena memang ada mekanisme yang dilaksanakan," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)