5 Dasar Pertimbangan Pembatalan Haji 1442 H/2021 M

Senin, 07 Juni 2021 - 17:09 WIB
loading...
5 Dasar Pertimbangan...
Pelaksanaan ibadah umrah di tengah Pandemi COVID-19 di Masjidilharam, Mekkah, Arab Saudi. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis infografis mengenai alasan pembatalan keberangkatan jamaah haji 1442 H/2021 M. Hal ini bertujuan guna memberikan informasi secara luas bahwa pembatalan ini telah dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Pertama, mengutamakan keselamatan jiwa jamaah haji di tengah pandemi yang masih melanda dunia, terlebih adanya varian baru COVID-19. Dalam infografis tersebut menunjukkan tabel data kasus harian dari 11 negara yang masih ditangguhkan izin masuknya ke Arab Saudi.

Terlihat tiga negara yang memiliki jumlah harian terbesar per 1 Juni 2021 yaitu India sebesar 132.788 kasus, Iran 10.687 kasus, dan Turki 7.112 kasus. Sementara Indonesia memiliki jumlah harian sebesar 4.824 kasus/hari.

Baca juga: Breaking News, Haji 2021 Resmi Batal

Lalu jika dilihat kasus harian di kawasan Asia Tenggara, Malaysia memegang kasus tertinggi sebanyak 7.105 per hari. Kemudian disusul oleh Filipina 5.166 kasus, dan Thailand 2.230 kasus.

Kedua, agama Islam mengajarkan bahwa menjaga jiwa (khifzhun-nafs) merupakan kewajiban yang harus diutamakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi Empat Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved