Ratusan Pegawai Minta Pelantikan Ditunda, KPK Bisa Angkat Penyidik dari Polri atau Jaksa
Selasa, 01 Juni 2021 - 03:13 WIB
"Saya mengusulkan ke pemerintah, KPK jangan sampai kolaps. Presiden bisa mengangkat penyidik dari polisi dan kejaksaan. Karena awal KPK berdiri penyidiknya dari kejaksaan dan kepolisian," katanya.
Menurut Chudry, pegawai KPK yang memilih menunda pelantikan ASN tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya saat ini.
"Kan ada perkara yang sedang berjalan. Kalau perkara yang sedang berjalan, kalau perkara ini sedang berjalan ditinggalkan ini bisa berantakan. Orang yang tengah diadili di pengadilan mau diapain, sementara orang itu ditahankan harus diproses," katanya.
Baca juga: Usai Dilantik Jadi PNS, Pegawai KPK Akan Melalui Masa Orientasi
Lihat Juga :