Sikapi Pembebasan Napi, Polri Ambil Langkah Cepat dan Tegas Cegah Kejahatan
Senin, 20 April 2020 - 10:24 WIB
"Surat Telegram ini mengarahkan para Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka Harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan (street crime)," tuturnya. (Baca juga: Saran Anggota Komisi III DPR agar Kriminalitas Tidak Meningkat ).
Adapun langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka Harkamtibmas sebagai berikut:
1. Melakukan kerja sama dengan Lapas di wilayah masing-masing untuk pemetaan terhadap para napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan.
2. Melakukan kerja sama dengan Pemda sampai tingkat RT dan RW untuk pengawasan dan pembinaan terhadap para napi yang mendapatkan asimilasi keluar atau dibebaskan.
3. Melakukan kerja sama dengan pihak Pemda dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pembinaan kepada para napi yang mendapat asimilasi keluar atau dibebaskan agar lebih produktif dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yaitu memberikan pelatihan membuat masker dengan menggunakan sarana Balai Latihan Kerja, mengikuti program padat karya, dan proyek dana desa.
Adapun langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka Harkamtibmas sebagai berikut:
1. Melakukan kerja sama dengan Lapas di wilayah masing-masing untuk pemetaan terhadap para napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan.
2. Melakukan kerja sama dengan Pemda sampai tingkat RT dan RW untuk pengawasan dan pembinaan terhadap para napi yang mendapatkan asimilasi keluar atau dibebaskan.
3. Melakukan kerja sama dengan pihak Pemda dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pembinaan kepada para napi yang mendapat asimilasi keluar atau dibebaskan agar lebih produktif dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yaitu memberikan pelatihan membuat masker dengan menggunakan sarana Balai Latihan Kerja, mengikuti program padat karya, dan proyek dana desa.
Lihat Juga :