Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Jajarannya Terbuka Soal 75 Pegawai KPK

Senin, 24 Mei 2021 - 16:08 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta kepada Presiden Jokowi untuk memberi perintah kepada seluruh jajarannya aagar terbuka terkait dengan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi perintah kepada seluruh jajarannya untuk terbuka terkait dengan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Menurutnya, perintah tersebut juga mencakup para menteri.

Anam menjelaskan, pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini diharapkan dengan adanya perintah Presiden Jokowi dapat bersikap kooperatif. "Presiden kami minta supaya memerintahkan kepada semua pihak, termasuk para menteri ketika dimintai keterangan terkait kasus ini oleh Komnas HAM diminta mau kooperatif," ucap Anam saat konferensi pers di kantornya, Senin (24/5/2021).

Dia menjelaskan, kasus ini menjadi tolok ukur bangsa Indonesia ke depannya terkait permasalahan korupsi. Apakah pemberantasan korupsi jadi lebih baik atau lebih merosot ke depannya. "Jadi taruhannya itu. Makanya kami minta kepada presiden, untuk juga memberikan atensi pada kasus ini," ucapnya.

Anam pun pun mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar jangan pernah menghalang-halangi langkah Komnas HAM jika nanti dimintai keterangan terkait penyelesaian kasus ini. "Minimal memerintahkan kepada semua pihak di bawah Presiden untuk mau terbuka dan transparan kepada Komnas HAM. Jadi jangan halang-halangi Komnas HAM," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More