Soal Ribut-ribut 75 Pegawai KPK, Politikus PKS: Aksi Pak Jokowi Ditunggu

Jum'at, 21 Mei 2021 - 19:11 WIB
loading...
Soal Ribut-ribut 75 Pegawai KPK, Politikus PKS: Aksi Pak Jokowi Ditunggu
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan konkret menuntaskan polemik penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Mardani menilai saat ini ada pelemahan KPK dalam bentuk menyingkrikan 75 pegawai KPK. Jika persoalan ini dibiarkan, dikhawatirkan akan ada serangan berikutnya.

Mardani juga mengingatkan Presiden Jokowi bahwa pemberantasan korupsi adalah amanat reformasi.

Hal tersebut disampaikan Mardani melalui akun Twitternya, Jumat (21/5/2021). "Pelemahan KPK mesti dilawan. Dan jika Pak Jokowi sayang negeri, maka harus dihentikan pelemahan KPK dalam bentuk penyingkiran 75 pegawai ini. Aksi Pak Jokowi ditunggu. Jika sekarang dibiarkan akan ada serangan berikutnya. Memberantas korupsi adalah amanat reformasi kita," tulis Mardani seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @MardaniAliSera, Jumat (21/5/2021).

Cuitan Mardani direspons banyak komentar pengguna Twitter alias netizen. Ada yang mendukung, tidak sedikit pula mengkritik mardani.

Pemilik akun @lelakimusaja mempertanyakan maksud cuitan Mardani. Pasalnya, residen Jokowi sudah mengeluarkan pernyataan mengenai 75 pegawai KPK. "Kan Pak Jokowi sudah keluarkan statemen tentang 75 orang tersebut. Biarkan mekanisme KPK yang menjalankan instruksi tersebut. Enggak usah gaduh gitulah mar....cucok deh yeee," cuit @lelakimusaja.

Lain lagi dengan pendapat @ArmiSatria8 yang mengaku heran tidak ada demo besar-besaran tentang korupsi. "Saya juga heran mengapa selama ini tidak ada demo besar2an soal Korupsi..?Pada hal di sisi lain bisa demo dg jutaan masa...Apa lagi korupsi ini menang musuh nyata NKRI sejak zaman penjajahan dulu..." cuitnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi telah memberikan pernyataan mengenai polemik nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawancara kebangsaan (TWK).

Menurut Jokowi, TWK tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. “Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya dalam konferensi persnya, Senin 17 Mei 2021.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3920 seconds (0.1#10.140)