Diretas, Akun WA dan Telegram Mantan Jubir KPK Bisa Diakses Kembali

Jum'at, 21 Mei 2021 - 10:48 WIB
Akun WhatsApp dan Telegram milik mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak bisa diakses pada Kamis (20/5) malam. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Akun WhatsApp dan Telegram milik mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah sempat diretas . Kedua akun milik Febri itu tidak bisa diakses pada Kamis (20/5) malam.

"Akun WA saya barusan (Kamis) tidak bisa diakses. Jika ada pesan yang saya kirimkan saat ini, itu bukan dari saya. Sebelumnya ada incomplete login di akun Telegram Saya," ujar Febri dikutip dari cuitannya di akun Twitternya, Jumat (21/5/2021).

Febri mengaku telah mencoba segala hal untuk bisa masuk kembali ke akun WA dan Telegramnya. Akan tetapi, tetap mengalami kendala sehingga WA dan Telegramnya tidak bisa digunakan sementara.



"Karena ada beberapa pertanyaan td: Saya telah menggunakan 2FA atau two step verification di WA, touch id password dan keamanan lain yang tersedia di WA," jelasnya.

Namun, lanjut Febri, pada Jumat (21/5) pagi ini, akun WA dan Telegramnya akhirnya bisa diakses kembali. Dia pun juga menyampaikan rasa simpatinya kepada tim advokasi 75 pegawai KPK yang akun pribadinya juga diretas.

"Pagi ini saya sudah bisa hubungi sejumlah teman di kontak WA. Alhamdulillah," katanya.

"Saya dengar, WA/Tele sejumlah teman yang advokasi antikorupsi juga mengalami hal yang sama. Semoga ada keseriusan pihak yang berwenang untuk memastikan perlindungan hak komunikasi dan data pribadi warga," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Kamis (20/5) juga nomor telepon penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, diduga mengalami peretasan. Kedua nomor telepon kedua orang tersebut secara tiba-tiba membuat akun Telegram.

"Info teman-teman itu ada notifikasi nama saya di Telegram. Nomornya nomor saya. Bang Novel juga [tiba-tiba terdaftar di Telegram]," kata Sujanarko kepada wartawan, Kamis (20/5) malam.

Peretasan ini terjadi tak berselang lama dari pelaporan 75 pegawai KPK yang melaporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI. Dalam agenda tersebut, Sujanarko dan Novel yang selalu memberikan keterangan kepada publik. Baca juga: Tiba-tiba Akun Telegram Penyidik KPK Novel Baswedan di-Hack, Ada Apa?

Peretasan sebelumnya juga menyasar delapan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan anggota Lokataru Foundation serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Diketahui, mereka belakangan aktif mengkritik pelaksanaan TWK dan SK 652 yang dinilai sebagai alat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK berintegritas dan kritis.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More