KPK Tetapkan Mantan Direktur Keuangan Jasindo Tersangka Kasus Korupsi

Kamis, 20 Mei 2021 - 17:58 WIB
Baca juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Asuransi Jasindo



Pada April 2019, Budi divonis selama 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis tersebut dijatuhkan karena Budi terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan negara cq PT Asuransi Jasindo sebesar Rp8,46 miliar dan USD766.955.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!