Menanti Masterplan Alutsista Prabowo, Jawaban Dilema Kesejahteraan vs Pertahanan
Rabu, 19 Mei 2021 - 17:36 WIB
Menurutnya, meski masterplan yang dimaksud masih belum disetujui Presiden, tapi hal ini bisa menjadi angin segar atas persoalan keterbatasan anggaran yang saat ini dimiliki Indonesia.
"Namun demikian, perlu untuk diingatkan bahwa masterplan itu tetap harus dibarengi dengan sejumlah langkah untuk memastikan akuntabilitasnya," katanya.
Setidaknya, ada empat hal yang perlu digaris-bawahi. Pertama, soal penguatan peran dan fungsi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Kedua, pengaturan yang ketat mengenai keterlibatan pihak ketiga, agar dapat dijamin kapabilitas dan akuntabilitasnya. "Ketiga, penyusunan indikator kemandirian industri pertahanan nasional yang dibangun dengan melihat proporsi kebutuhan," katanya.
Keempat, perencanaan anggaran yang matang, berkesinambungan dan dengan prioritas yang terukur, hingga skema penahapan pengadaan jika anggaran terbatas.
Baca juga: Pasca Tragedi KRI Nanggala-402, Panglima Evaluasi Alutsista TNI Bareng DPR
"Dan terakhir, penyediaan dukungan anggaran yang proporsional untuk mendorong pengembangan riset termasuk di lingkungan perguruan tinggi dan pemberian insentif bagi industri pertahanan dalam negeri untuk melakukan inovasi," katanya.
Presiden Jokowi dikabarkan juga menginginkan adanya perencanaan pengadaan alutsista dalam jangka waku 25 tahun. Bukan tidak mungkin, masterplan ini akan menggantikan Minimum Essential Force (MEF).
"Presiden telah memerintahkan saya tahun lalu untuk bersama-sama pimpinan TNI menyusun suatu masterplan, rencana induk 25 tahun yang memberi kepada kita suatu totalitas kemampuan pertahanan," kata Prabowo beberapa waktu lalu.
tulis komentar anda