Mahfud MD: Pemerintah Belum Terpikir Berlakukan Darurat Sipil dan Militer di Papua
Rabu, 19 Mei 2021 - 16:30 WIB
Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah belum akan memberlakukan darurat sipil dan darurat militer di Papua. FOTO/MPI/RIEZKY MAULANA
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah belum akan memberlakukan darurat sipil dan darurat militer di Papua. Serangkaian teror di Bumi Cendrawasih, kata Mahfud, bukan lah masalah yang besar.
Menko Polhukam menjelaskan, pemerintah tidak serta merta menyebutkan masyarakat Papua atau organisasi Papua sebagai teroris, melainkan hanya spesifik terhadap orang-orang tertentu.
"Pemerintah belum pernah berpikir sampai saat ini untuk melakukan atau memberlakukan keadaan darurat sipil, apalagi darurat militer. Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orangnya terindentifikasi, sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua," ujar Mahfud saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kepala Suku Paluga Tepis Propaganda Pembakaran Rumah dan Gereja di Ilaga Utara Papua
Menko Polhukam menjelaskan, pemerintah tidak serta merta menyebutkan masyarakat Papua atau organisasi Papua sebagai teroris, melainkan hanya spesifik terhadap orang-orang tertentu.
"Pemerintah belum pernah berpikir sampai saat ini untuk melakukan atau memberlakukan keadaan darurat sipil, apalagi darurat militer. Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orangnya terindentifikasi, sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua," ujar Mahfud saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kepala Suku Paluga Tepis Propaganda Pembakaran Rumah dan Gereja di Ilaga Utara Papua
Lihat Juga :