Rahasia Ied Al-Fitri

Kamis, 13 Mei 2021 - 08:56 WIB
Tentusaja, agama yang diturunkan Tuhan itu, selain bersifat universal juga bersifat partikular sesuai konteksnsya. Universalitas agama itu terlatak pada kenyataan bahwa agama yang diturunkan Tuhan itu bermakna sebaga sebuah sikap kepasrahan total manusia (al-Baqarah:131) dan alam (Ali Imron:83) kepada Tuhan, sedang partikularitasnya terletak pada kenyataan bahwa para nabi, terutama nabi Musa, Isa dan Muhammad, melakukan reifikasi dan pribumisasi Islam (kepasrahan total) itu ke dalam konteks kehiduan mereka sesuai kebutuhan umat manusia yang menjadi sasaran dakwahnya. Nabi Musa menerjemahkannya melalui ajaran yang bersifat material-duniawi, nabi Isa menerjemahkannya melalui ajaran yang bersifat ruhani-ukhrawi, sedang nabi Muhammad khususnya memadukan kedua dimensi ajaran Islam pendahulunya tersebut: material-duniawi dan ruhani-ukhrawi.

Kedua dimensi ajaran yang dibawa oleh nabi Muhammad itu tercermin di dalam tiga unsur asasinya, yakni Islam, Iman dan ihsan. Dua unsur yang pertama berkaitan dengan dimensi ajaran yang bersifat ruhani-ukhrawi, sedang unsur yang terakhir berkaitan dengan dimensi yang bersifat material-duniawi, termasuk bagaimana berhubungan secara sosial dengan sesama manusia. Di dalam unsur Islam itu pula, terdapat lima rukun asasi penting yang menjadi fokus utama dari sikap kepasrahan total manusia kepada Tuhan, yakni membaca dua kalimat syahadat, mengerjakan shalat, berpuasa di bulan romadan, membayar zakat dan menunaikan ibadah haji. Kepasrahan total yang dimaksud adalah penyucian (al-Syams:9-10), baik penyucian jiwa maupun harta.

Puasa misalnya menjadi penyucian jiwa karena Nabi Muhammad mengatakan bahwa puasa itu menghapus dosa yang dilakukan manusia, baik dosa yang sudah berlalu maupun yang akan datang, yang disengaja maupun yang tidak disengaja, terang-terangan maupun yang dirahasiakan. Dengan puasa, manusia diharapkan menjadi manusia yang suci dan bertaqwa kepada Tuhan (Al-Baqarah: 183). Sedang zakat, selain bersifat sosial ekonomi, juga bersifat penyucian harta, karena di dalam harta setiap manusia yang berkecukupan terdapat hak orang lain yang tidak berkecukupan yang di dalam al-Qur’an disebut sebanyak “delapan kelompok” (al-Taubah:60). Dengan mengeluarkan zakatnya, harta muzakki tadi bisa menjadi suci, dalam arti bersih dari hak-hak orang lain.

Melalui penyucian jiwa (tazkiyatun al-nafsi) dan penyucian harta (tazkiyatun al-mal), dosa-dosa yang pernah dilakukan manusia dipastikan mendapat ampunan dari Allah selama itu semua dilakukannya dengan kepasrahan total manusia, seperti perasaan ikhlas, tanpa pamrih, tidak pamer dan tidak main-main. Manusia akan menjadi makhluk suci kembali sebagaimana kelahirannya, karena setiap anak manusia menurut nabi Muhammad dilahirkan dalam keadaan suci (kullu mauludin yuladu ala al-fitrah). Karena itu, melalui puasa romadan dan pengeluaran zakat fitrah, manusia yang setahun lamanya melakukan perbuatan dosa baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja akan dihapus, dan sejak itu manusia kembali menjadi manusia suci (fitri) sebagaimana kelahirannya. Sekali lagi, hanya manusia yang menunaikan ibadah puasa romadan dan mengeluarkan zakat fitrah yang akan menjadi manusia fitri. Di situlah rahasia makna ied al-fitri.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!