Lebih dari 3.000 Relawan Kesehatan Belum Memperoleh Insentif
Selasa, 11 Mei 2021 - 20:48 WIB
JAKARTA - Gerakan LaporCovid-19 menyebut masih banyak tenaga medis yang masih yang kasih belum menerima dana insentif Covid-19. Tercatat sejak Januari-Maret 2021 ada sebanyak 3.443 tenaga medis yang masih belum menerima dana insentif Covid-19.
Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menyebut, selama dua periode pihaknya membuka layanan pengaduan sepanjang Januari-Maret 2021 ada sejumlah tenaga medis yang melapor belum mendapatkan dana insentif.
"Pada periode pertama 5 Januari samapai 8 Februari dan periode kedua 8 Februari sampai 18 Maret 2021 hasilnya secara akumulatif 3.443 tenaga kesehatan belum menerima insentif," kata Firdaus dalam konfrensi pers, Selasa (11/5/2021).
Sebagai garda terdepan penanganan pandemi Covid-19, tenaga kesehatan harus mendapat dukungan. Hal itu sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Kriteria Tenaga Kesehatan.
Dlaam putusan Menkes tersebut meneyebutkan sukarelawan tenaga kesehatan yang bekerja pada rumah sakit darurat lapangan, seperti RSDC Wisma Atlet, dan rumah sakit darurat lapangan lainnya berhak mendapat insentif dan santunan kematian. Untuk perawat besarannya Rp 7.500.000 per bulan dan dokter Rp 10 juta.
"Artinya sejak mereka ditugaskan untuk melayani pasien Covid tidak belum menerima insentif. Mereka kelompok yang paling rentan terpapar Covid," jelasnya.
Tidak hanya itu, tercatat banyak tenaga kesehatan juga terinfeksi Covid-19. Dia menyebut hal itu perlu menjadi perhatian lebih, sebab di satu sisi tak mendapatkan insentif di sisi lain juga terinfeksi.
"Periode pertama 854 tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid sedangkan kedua periods kedua ada 228 makes yg terpapar," pungkasnya.
Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menyebut, selama dua periode pihaknya membuka layanan pengaduan sepanjang Januari-Maret 2021 ada sejumlah tenaga medis yang melapor belum mendapatkan dana insentif.
"Pada periode pertama 5 Januari samapai 8 Februari dan periode kedua 8 Februari sampai 18 Maret 2021 hasilnya secara akumulatif 3.443 tenaga kesehatan belum menerima insentif," kata Firdaus dalam konfrensi pers, Selasa (11/5/2021).
Sebagai garda terdepan penanganan pandemi Covid-19, tenaga kesehatan harus mendapat dukungan. Hal itu sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Kriteria Tenaga Kesehatan.
Dlaam putusan Menkes tersebut meneyebutkan sukarelawan tenaga kesehatan yang bekerja pada rumah sakit darurat lapangan, seperti RSDC Wisma Atlet, dan rumah sakit darurat lapangan lainnya berhak mendapat insentif dan santunan kematian. Untuk perawat besarannya Rp 7.500.000 per bulan dan dokter Rp 10 juta.
"Artinya sejak mereka ditugaskan untuk melayani pasien Covid tidak belum menerima insentif. Mereka kelompok yang paling rentan terpapar Covid," jelasnya.
Tidak hanya itu, tercatat banyak tenaga kesehatan juga terinfeksi Covid-19. Dia menyebut hal itu perlu menjadi perhatian lebih, sebab di satu sisi tak mendapatkan insentif di sisi lain juga terinfeksi.
"Periode pertama 854 tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid sedangkan kedua periods kedua ada 228 makes yg terpapar," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda