Atasi Covid-19 Gelombang Kedua di India, Airlangga Hartarto Lepas Pengiriman Bantuan Oksigen

Senin, 10 Mei 2021 - 21:21 WIB
Menteri Airlangga Hartarto memimpin Pelepasan Penyaluran Bantuan Oksigen untuk India terkait Pandemi Covid-19 Gelombang Ke-2 oleh Pemerintahan Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin acara Pelepasan Penyaluran Bantuan Oksigen untuk India terkait Pandemi Covid-19 Gelombang Ke-2 oleh Pemerintahan Indonesia. Acara ini digelar pada Senin (10/5/2021) di Cikande, Serang, Banten.



Sejak dimulainya pandemi, India telah melaporkan 21,49 juta kasus dan 234.083 kematian. Hal ini menjadikan kasus Covid-19 di India sebagai peringkat kedua tertinggi setelah USA. Saat ini India masih menghadapi 3,6 juta kasus aktif. Bahkan, dalam satu pekan terakhir, dilaporkan tambahan 1,57 juta kasus baru, dan lonjakan tinggi jumlah kematian harian.



Menurut Airlangga, gelombang kedua Covid-19 di India tak terelakkan dengan munculnya varian yang berasal dari mutasi ganda Covid-19.

Hal ini membuat situasi tereskalasi dengan cepat. Tenaga kesehatan di India berjuang di garis depan untuk menangani lonjakan jumlah pasien. Adapun, alat medis, ventilator, dan tabung oksigen untuk pasien terbatas ketersediannya.

“Kejadian ini membuat kita prihatin, dan karenanya kita perlu turun tangan untuk membantu saudara-saudara kita di sana,” ujar Airlangga.

Pemerintah Indonesia, melalui kerja sama Asosiasi Gas Industri Indonesia sebagai produsen utama gas oksigen di Indonesia, berinisiatif untuk membantu.

Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan oksigen, sebanyak 1.400 tabung oksigen di tahap pertama, dari total 3.400 tabung oksigen yang direncanakan akan dikirimkan.

Kejadian ini di India, kata Airlangga, patut menjadi pelajaran yang berharga bagi bangsa di Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More