100 Hari Kerja Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara
Minggu, 09 Mei 2021 - 01:18 WIB
Aplikasi tersebut bisa diakses dengan mudah dan sudah tersedia di Playstore Andorid, yang nantinya akan dapat melayani masyarakat kapanpun dan dimanapun. Dengan kata lain, perpanjangan SIM tidak perlu lagi ke kantor Satpas cukup sambil rebahan di rumah dengan aplikasi tersebut.
Kapolri juga mengembangkan sistem Rekruitmen Proaktif (Rekpro) melalui aplikasi e-Rekpro untuk perekrutan anggota Polri, khususnya jalur Bintara. Aplikasi ini dibuat untuk mendukung transformasi organisasi dengan program peningkatan kinerja menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Program Rekpro memiliki konsep affirmative action, talent scouting dan reward.
Baca Juga:Jelang 100 Hari Kerja Kapolri, Survei Lemkapi: 84,2% Masyarakat Puas Layanan Polr
Teranyar Kapolri meluncurkan Binmas Online System (BOS) Versi 2. Aplikasi ini dapat digunakan untuk membuat laporan yang berkenaan dengan kegiatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas.
Dengan kata lain, BOS merupakan aplikasi yang bisa dimanfaatkan dan digunakan baik internal dan eksternal. Internal adalah bagaimana aplikasi ini digunakan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, peluncuran aplikasi tersebut menjadi bagian dari program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dia mengenaskan, peluncuran program itu merupakan komitmen Polri dalam rangka menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perubahan dan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.
"Peluncuran aplikasi tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah semakin akrab dengan dunia digital dan sangat menekankan pada kecepatan dan kemudahan mendapatkan pelayanan," kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).
Jenderal bintang dua itu berharap Polri dapat terus bersinergi dengan masyarakat baik dalam mewujudkan ketertiban dan juga kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan.
Baca Juga:Jelang Lebaran, Kapolri Terbitkan Telegram Pengetatan Prokes di Objek Wisata
Kapolri juga mengembangkan sistem Rekruitmen Proaktif (Rekpro) melalui aplikasi e-Rekpro untuk perekrutan anggota Polri, khususnya jalur Bintara. Aplikasi ini dibuat untuk mendukung transformasi organisasi dengan program peningkatan kinerja menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Program Rekpro memiliki konsep affirmative action, talent scouting dan reward.
Baca Juga:Jelang 100 Hari Kerja Kapolri, Survei Lemkapi: 84,2% Masyarakat Puas Layanan Polr
Teranyar Kapolri meluncurkan Binmas Online System (BOS) Versi 2. Aplikasi ini dapat digunakan untuk membuat laporan yang berkenaan dengan kegiatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas.
Dengan kata lain, BOS merupakan aplikasi yang bisa dimanfaatkan dan digunakan baik internal dan eksternal. Internal adalah bagaimana aplikasi ini digunakan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, peluncuran aplikasi tersebut menjadi bagian dari program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dia mengenaskan, peluncuran program itu merupakan komitmen Polri dalam rangka menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perubahan dan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.
"Peluncuran aplikasi tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah semakin akrab dengan dunia digital dan sangat menekankan pada kecepatan dan kemudahan mendapatkan pelayanan," kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).
Jenderal bintang dua itu berharap Polri dapat terus bersinergi dengan masyarakat baik dalam mewujudkan ketertiban dan juga kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan.
Baca Juga:Jelang Lebaran, Kapolri Terbitkan Telegram Pengetatan Prokes di Objek Wisata
tulis komentar anda