Soal Tes Wawasan Kebangsaan, KPK Belum Beri Jawaban Utuh ke Publik

Sabtu, 08 Mei 2021 - 19:44 WIB
Direktur Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana ikut angkat bicara menyikapi perkembangan terkini yang dihadapi oleh KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana ikut angkat bicara menyikapi perkembangan terkini yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aditya merasa ada beberapa catatan dan pandangannya yang dapat disampaikan sebagai bagian dari urun rembuk bersama dalam menyikapi masalah kebangsaan yang dihadapi.



Maka itu, kata dia, publik yang peduli terhadap KPK pun benar-benar diyakini dan dukung bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan korupsi. Kedua, dia mengatakan bahwa dalam proses alih status kepegawaian ini, KPK pun sudah menyatakan kepada publik bahwasanya tes telah dilakukan, melibatkan lembaga-lembaga negara yang kompeten ataupun materi tes yang disampaikan kepada peserta.



Sebagai sebuah mekanisme pertanggung jawaban publik, menurut dia, KPK telah melakukan itu. "Sayangnya, menurut pandangan saya, KPK belum memberikan jawaban yang utuh kepada publik dan tentunya kepada seluruh pegawai KPK yang telah mengikuti tes sehingga berbagai isu muncul dan cenderung berbahaya bagi terciptanya polarisasi politik kembali," imbuhnya.

Dia menambahkan, Tes Wawasan Kebangsaan yang secara substantif ditujukan untuk melihat sejauh mana rasa kebangsaan dari ASN, malah kemudian ditampilkan tidak secara utuh dan dianggap sebagai isu utama yang menyangkut adanya pembelahan kelompok-kelompok di tubuh KPK. "Untuk itu, saya berpandangan sebaiknya KPK dapat kembali menyampaikan klarifikasi lebih jauh terkait Tes Wawasan Kebangsaan yang dianggap kontroversial tersebut," ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut penting bukan hanya sebagai upaya memperjelas isu publik, namun yang jauh lebih penting tentu bagi para pegawai KPK yang resah dengan situasi tersebut dan tentu dapat mengganggu kinerja mereka saat ini. Ketiga, dia berpandangan bahwa momentum alih status kepegawaian ini dapat dijadikan refleksi kelembagaan bagi KPK.

Dia melanjutkan, bahwa KPK saat ini memiliki ASN yang berintegritas dan penuh dedikasi tinggi dalam pemberantasan korupsi adalah fakta yang tidak bisa dilepaskan. Namun, kata dia, gangguan terhadap eksistensi KPK, termasuk dalam persoalan organisasi dan SDM, yang dilakukan dengan berbagai cara pun juga adalah sebuah keniscayaan dan kerap terjadi.

"Maka, ketika publik benar-benar sedang ingin menjaga keindependenan KPK ini pun sama-sama kita perlu dukung. Kita dorong KPK untuk menampilkan sosok yang memang dinantikan oleh publik, bukan sosok yang akrab dengan para koruptor. Itu yang jauh lebih penting saat ini," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More