Ramai Kabar Novel Baswedan Tak Lulus Tes, Ini Sederet Fakta Kiprahnya di KPK

Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:21 WIB
loading...
Ramai Kabar Novel Baswedan...
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.351 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Rangkaian TWK itu, yakni tes tertulis indeks moderasi bernegara (IMB) dan Integritas pada 9-10 Maret 2021 dengan catatan pelaksanaan susulan pertama pada 16 Maret 2021 dan pelaksanaan susulan kedua pada 8 April 2021.

Selanjutnya, pada 9-17 Maret 2021 dilaksanakan profiling. Lalu, tes wawancara pada 18 Maret-9 April 2021 dengan catatan pelaksanaan susulan pertama 30-31 Maret 2021. Kemudian, pelaksanaan susulan kedua pada 6 April 2021, serta pelaksanaan susulan ketiga pada 9 April 2021.

Adapun pelaksanaan susulan itu dilakukan bagi pegawai yang berhalangan hadir seperti selesai isolasi mandiri atau dalam kondisi tidak sehat yang diketahui oleh KPK dan bertugas luar kota. Dari TWK itu, 1.274 orang pegawai KPK dinyatakan lolos, sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang pegawai yang tidak hadir.

Nah,TWK untuk pegawai KPK yang hendak beralih status menjadi ASN itu menyita perhatian banyak pihak. Betapa tidak, pertanyaan dalam tes itu dinilai janggal dan mengada-ada bagi sebagian pihak. Bahkan, dari 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu, Novel Baswedan dikabarkan menjadi salah satunya, penyidik senior Lembaga antirasuah itu.

Banyak prestasi ditoreh oleh pria yang pernah mengalami teror siraman air keras pada tahun 2017 silam. Beragam kasus besar pernah dibongkar pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 22 Juni 1977 itu. Salah satunya, Novel Baswedan berperan besar dalam melacak pelarian Nunun Nurbaetie pada kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 (DGSBI 2004).

Tak hanya melacak, lulusan Akademi Kepolisian 1998 itu juga membawa Nunun Nurbaetie pulang dari pelariannya ke Tanah Air. Nunun Nurbaetie telah dianggap terbukti bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGSBI 2004.

Sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun pernah menjadi inisiator dalam membongkar kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Kasus itu menyeret sejumlah petinggi Polri. Novel juga memimpin penggeledahan Markas Korlantas Polri di Cawang, Jakarta Timur pada 30 Juli 2012 serta memeriksa para perwira polisi yang jadi saksi kasus tersebut. Terbongkarnya kasus itu membuat hubungan KPK dengan Polri tegang yang dikenal dengan istilah Cicak vs Buaya jilid II.

Selain itu, kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games di Palembang tahun 2011 juga pernah ditangani oleh Novel yang masuk KPK pada Januari 2007 saat Lembaga antirasuah itu dipimpin Taufiequrachman Ruki.

Dia menjadi penjemput Muhammad Nazaruddin, yang lari ke Cartagena Kolombia. Sedangkan prestasi lainnya yakni mengungkap kasus suap jual beli perkara Pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar saat itu.

Dirinya juga pernah menangkap para tersangka kasus suap anggaran Pekan Olahraga Nasional di Riau, salah satunya adalah Bupati Buol saat itu Amran Batalipu. Penyidikan kasus suap proyek penyesuaian infrastruktur daerah yang menyeret sejumlah politikus parlemen juga pernah dipimpin Novel. Politikus Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati dan Fahd A Rafiq, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar menjadi beberapa yang terseret dalam kasus itu.

Dirinya juga memiliki andil besar serta terlibat sebagai penyidik pengungkapan kasus korupsi pengadaan E-KTP tahun 2017. Kasus E-KTP itu juga menyeret Setya Novanto yang saat itu menjabat ketua DPR RI. Novel juga yang memeriksa Miryam S Miryani, anggota DPR dari Fraksi Hanura saat itu. Di samping itu, Novel juga berada dalam tim yang ikut menangkap tersangka kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) beserta menantunya Rezky Herbiyono (RH) di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2020 malam.

Adapun Nurhadi dan menantunya sempat menjadi buronan KPK sejak pertengahan Februari lalu dalam perkara suap dan gratifikasi di MA senilai Rp46 miliar. Korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan pun berhasil dibongkar Novel beserta kedua kasatgas KPK. Edhy ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada 25 November 2020 usai bertolak dari luar negeri terkait ekspor benih lobster atau benur.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2375 seconds (0.1#10.140)