Dituding Lempar Tanggung Jawab soal Pegawai KPK, Menpan RB: Mohon Baca Perkom KPK

Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:59 WIB
MenPANRB Tjahjo Kumolo menepis tudingan dirinya dan KPK saling lempar tanggung jawab terkait polemik hasil tes alih status pegawai KPK menjadi ASN. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPANRB ) Tjahjo Kumolo menepis tudingan dirinya dan KPK saling lempar tanggung jawab terkait polemik hasil tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tidak ada lempar tanggung jawab. Dasarnya jelas. Mohon baca peraturan komisioner (Perkom) KPK. Sudah benar pernyataan dari MenPANRB dan Ketua KPK saat konferensi pers," tulisnya dalam postingan akun Twitter, @tjahjo_kumolo, Sabtu (8/5/2021).



Tak hanya itu, menurut Tjahjo, KPK memutuskan status 75 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS), kemudian untuk ditindaklanjuti proses administrasinya, baik memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Ramai Kabar Novel Baswedan Tak Lulus Tes, Ini Sederet Fakta Kiprahnya di KPK
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!