Jawab Polemik, KPK Tegaskan Bukan Penyelenggara Tes Wawasan Kebangsaan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak masuk ke dalam penyelenggara assesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tes tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu ditegaskan KPK menanggapi polemik tes wawasan kebangsaan yang diikuti pegawai KPK.
"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, Jumat (7/5/2021).
KPK, sambung dia, juga telah menerima masukan publik mengenai sejumlah pertanyaan yang berkembang saat wawancara assesmen tes wawancara kebangsaan pegawai KPK.
"Dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara assesmen. Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," beber Ali.
Mengenai aspek kompetensi, dia kembali menegaskan pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
Tes tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu ditegaskan KPK menanggapi polemik tes wawasan kebangsaan yang diikuti pegawai KPK.
"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, Jumat (7/5/2021).
KPK, sambung dia, juga telah menerima masukan publik mengenai sejumlah pertanyaan yang berkembang saat wawancara assesmen tes wawancara kebangsaan pegawai KPK.
"Dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara assesmen. Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," beber Ali.
Mengenai aspek kompetensi, dia kembali menegaskan pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(dam)
tulis komentar anda