Gelar Seleksi PPPK, Kemenpan RB: Mereka Harus Siap Pakai dan Profesional

Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:20 WIB
Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, pegawai PPPK harus siap pakai dan profesional. Foto/SIINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan segera menggelar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rekrutmen PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaring para profesional bergabung sebagai abdi negara. “Seleksi PPPK ini kita selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci yakni profesional dan siap pakai,” ujar Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari Sambodo dikutip dari siaran pers Kemenpan RB, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, siapapun yang lolos pada seleksi PPPK tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi pada pekerjaannya. Sehingga, tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien. “Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” ungkapnya.

Dia mengakui hal ini memang menjadi salah satu perbedaan rekrutmen CPNS dan PPPK. Dimana dalam hal rekrutmen CPNS, pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang akan dipersiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya. Sementara, seleksi PPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.



Pada tahun ini seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan non guru. Dimana peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK untuk guru adalah honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN. Lalu juga diperuntukan bagi guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Termasuk juga guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud. Kemudian juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbud. “Untuk formasi PPPK non guru, jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata komputer, dan penyuluh pertanian,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More