Soal Perpres 33/2021, Ini Penjelasan Kepala BRIN

Kamis, 06 Mei 2021 - 11:41 WIB
"Penyatuan LIPI, BPPT dan Batan ke dalam BRIN sesuai Perpres 33/2021 yang baru saja dikeluarkan Presiden Jokowi nampaknya bakal berujung pada malapetaka riset Indonesia," ucap Azra.

Alih-alih akan menghasilkan riset dan inovasi yang berkualitas, BRIN justru bisa terseret dalam pusaran politik partisan dan kekuasaan karena Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didapuk menjadi Ketua Dewan Pengarahnya.

"Pembubaran lembaga-lembaga penelitian historis seperti LIPI atau BPPT yang telah memberi kontribusi penting dalam riset dan inovasi sangat disesalkan," terang Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Azra menambahkan, kebijakan penghapusan lembaga riset itu berbarengan dengan kekacauan pengelolaan pendidikan. Dampaknya akan membuat masa depan Indonesia menjadi tidak menentu.

"Bisa dipastikan, jika riset dan pendidikan kacau, Indonesia semakin tidak kompetitif di tengah gelombang revolusi industri 4.0 yang sangat disruptif," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!