Kisah Duka Lasiyem: Sang Putra Dihukum Seumur Hidup dan Jiwanya Terguncang
Selasa, 04 Mei 2021 - 21:18 WIB
JAKARTA - Lasiyem (55) terus menyeka air mata yang berlinang di balik kacamatanya. Suara ibunda terpidana kasus narkoba dengan vonis seumur hidup, Agus Nuri itu bergetar saat mengisahkan nasib anak sulungnya.
Tatkala keluarga belum menerima kenyataan bahwa sang putra harus menghabiskan sisa hidup di balik bui, kabar pilu berikutnya datang.
Tahun ini memasuki tahun keenam anaknya mendekam di penjara. Setelah bertahun-tahun menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, dan Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung, Agus Nuri (35), pada Oktober 2020 lalu dipindahkan ke Lapas Karanganyar di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Saat itu keluarga sama sekali tidak menerima pemberitahuan tentang pemindahan tersebut. Benar-benar hilang kontak.
Sempat tersiar kabar bahwa sang anak sudah berada di Nusakambangan. Namun tak ada satu pun pihak yang dapat dimintai kepastian. Setelah mencari tahu ke sana kemari, Lasiyem dan suaminya, Kasdi (56) mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor. Benar saja, pihak Bapas mengamini bahwa Agus telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Sesuai petunjuk dari Bapas Bogor, pihak keluarga berupaya menghubungi Agus Nuri dengan mendaftarkan kartu keluarga (KK) ke Lapas Karanganyar. Namun tidak pernah ada tanggapan.
Untuk datang ke pulau di selatan Jawa Tengah itu keluarga tidak memiliki cukup uang. Pendapatan Lasiyem dan Kasdi sebagai pedagang nasi hanya cukup untuk membiayai hidup sehari-hari. Keduanya berjualan di sebuah kios kecil di Pasar Kemiri, Kota Depok, Jawa Barat. Agus Nuri memiliki empat adik. Baru satu yang sudah berkeluarga. Sisanya masih tinggal bersama orang tua mereka di sebuah rumah kecil di Gang Kedondong, Depok.
Setelah hampir lima bulan tanpa kabar dan tanpa kepastian, suatu hari di bulan Maret 2021, seorang dokter di RSUD Banyumas, Jawa Tengah, menghubungi keluarga.
Dokter itu mengabarkan bahwa Agus Nuri sedang dirawat di sana. Tanpa pikir panjang, Lasiyem, Kasdi dan anak-anak mereka pun berangkat ke sana dengan uang seadanya.
Tatkala keluarga belum menerima kenyataan bahwa sang putra harus menghabiskan sisa hidup di balik bui, kabar pilu berikutnya datang.
Tahun ini memasuki tahun keenam anaknya mendekam di penjara. Setelah bertahun-tahun menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, dan Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung, Agus Nuri (35), pada Oktober 2020 lalu dipindahkan ke Lapas Karanganyar di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Saat itu keluarga sama sekali tidak menerima pemberitahuan tentang pemindahan tersebut. Benar-benar hilang kontak.
Sempat tersiar kabar bahwa sang anak sudah berada di Nusakambangan. Namun tak ada satu pun pihak yang dapat dimintai kepastian. Setelah mencari tahu ke sana kemari, Lasiyem dan suaminya, Kasdi (56) mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor. Benar saja, pihak Bapas mengamini bahwa Agus telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Sesuai petunjuk dari Bapas Bogor, pihak keluarga berupaya menghubungi Agus Nuri dengan mendaftarkan kartu keluarga (KK) ke Lapas Karanganyar. Namun tidak pernah ada tanggapan.
Untuk datang ke pulau di selatan Jawa Tengah itu keluarga tidak memiliki cukup uang. Pendapatan Lasiyem dan Kasdi sebagai pedagang nasi hanya cukup untuk membiayai hidup sehari-hari. Keduanya berjualan di sebuah kios kecil di Pasar Kemiri, Kota Depok, Jawa Barat. Agus Nuri memiliki empat adik. Baru satu yang sudah berkeluarga. Sisanya masih tinggal bersama orang tua mereka di sebuah rumah kecil di Gang Kedondong, Depok.
Setelah hampir lima bulan tanpa kabar dan tanpa kepastian, suatu hari di bulan Maret 2021, seorang dokter di RSUD Banyumas, Jawa Tengah, menghubungi keluarga.
Dokter itu mengabarkan bahwa Agus Nuri sedang dirawat di sana. Tanpa pikir panjang, Lasiyem, Kasdi dan anak-anak mereka pun berangkat ke sana dengan uang seadanya.
tulis komentar anda