Pemantauan Siaran Ramadan

Rabu, 05 Mei 2021 - 05:05 WIB
Gun Gun Heryanto (Foto: Istimewa)
Gun Gun Heryanto

Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI dan Dosen UIN Jakarta

RAMADAN memasuki fase akhir. Sejak hari pertama berpuasa, Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan siaran program Ramadan di berbagai stasiun televisi. Secara khusus, program yang dimotori Pokja Media Watch dan Literasi Komisi Infokom MUI ini menurunkan 33 pemantau lintas komisi guna melakukan pemantauan terhadap 20 stasiun televisi analog dan digital. Seperti apa hasil pantauan siaran Ramadan yang tayang di televisi tahun ini? Terdapat sejumlah plus minus yang semestinya menjadi bahan perbaikan ke depan.

Mengapa Memantau?

MUI melakukan pemantauan program siaran Ramadan 1442 H/2021 yang dibagi menjadi dua tahapan. Pemantauan tahap I pada 15 hari pertama Ramadan dan pemantauan tahap II untuk 15 hari terakhir. Dalam proses pemantauan ini MUI mengacu pada UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Tausiah MUI tentang Penyiaran Program Ramadan 1442 H/2021M; serta beberapa fatwa MUI yang relevan.



Pemantauan penting dilakukan sebagai wujud tanggung jawab MUI dalam mengontrol komitmen program tayangan televisi agar mengikuti aturan main dan memperhatikan asas kepatutan yang berlaku. Sebagaimana kita ketahui media memiliki kekuatan dalam mengonstruksi realitas sosial. Gebner dalam buku Oliver Boyd-Barret dan Chris newbold, Approach to Media: a Reader (1995), memperkenalkan konsep resonansi. Ini terjadi saat media massa dan realitas sebenarnya menghasilkan koherensi yang powerful di mana pesan media mengultivasi secara signifikan. Dengan caranya yang halus, informasi merembes perlahan dalam kesadaran khalayak. Bahkan media sangat mungkin menjadi alat ampuh memanipulasi kesadaran. Dalam konteks itulah media dituntut memiliki tanggung jawab sosial saat menyiarkan isi programnya ke khalayak luas.

Media sudah seharusnya memiliki misi profetik, yakni menyerukan kebaikan, pelopor perubahan, dan membimbing manusia ke arah yang baik dan benar. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surat An-Nahl ayat 125: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” Dalam konteks inilah media bukan semata saluran, melainkan juga aktor dakwah yang penting karena memiliki peran strategis dalam memproduksi, mereproduksi, serta mendistribusikan ragam informasi yang akan dikonsumsi khalayak.

Ramadan tahun ini merupakan yang kedua di musim pandemi Covid-19. Tidak mudah bagi industri televisi untuk mengelola isi siaran yang bisa menjembatani antara kepentingan ekonomi, tuntutan khalayak, dan tanggung jawab sosial media. Agar ada keseimbangan, diperlukan pemantauan agar menjadi kontrol sosial bagi media untuk tidak semena-mena menggunakan frekuensi milik publik terlebih di bulan suci yang memerlukan suasana kondusif.

Hasil Pemantauan
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More