27 Hakim Terbukti Lakukan Pelanggaran Sidang, 2 Disanksi Berat
Senin, 03 Mei 2021 - 15:02 WIB
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh hakim dalam persidangan, antara lain diakibatkan oleh sikap tidak pantas.
"Pola pelanggan apa saja? Antara lain hakim yang bertemu dengan pihak yang bersengketa, hakim yang dalam penanganan pertama memperlihatkan tindakan tidak adil dan asusila," jelasnya.
Baca juga: Diduga Bocorkan Putusan Sebelum Sidang, Hakim PN Gresik Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Adapun dari dua orang hakim yang telah dijatuhi sanksi berat, tidak boleh memimpin persidangan selama hampir dua tahun lamanya secara berturut-turut.
"Mengenai sanksi berat yang dikenakan dalam sidang pleno hakim, sanksi non palu di atas 6 bulan, dan sanksi non palu 8 bulan. Sedang terkait sanksi non palu 2 tahun karena terbukti KDRT," tukasnya.
"Pola pelanggan apa saja? Antara lain hakim yang bertemu dengan pihak yang bersengketa, hakim yang dalam penanganan pertama memperlihatkan tindakan tidak adil dan asusila," jelasnya.
Baca juga: Diduga Bocorkan Putusan Sebelum Sidang, Hakim PN Gresik Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Adapun dari dua orang hakim yang telah dijatuhi sanksi berat, tidak boleh memimpin persidangan selama hampir dua tahun lamanya secara berturut-turut.
"Mengenai sanksi berat yang dikenakan dalam sidang pleno hakim, sanksi non palu di atas 6 bulan, dan sanksi non palu 8 bulan. Sedang terkait sanksi non palu 2 tahun karena terbukti KDRT," tukasnya.
(muh)
Lihat Juga :