Muhadjir Effendy Pastikan Pemerintah Perketat Pengawasan Rapid Test Antigen
Sabtu, 01 Mei 2021 - 08:15 WIB
Rapid test antigen. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah akan memperketat pengawasan layanan rapid test antigen di berbagai tempat. Hal itu dilakukan pascatemuan penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan. Besok saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2021).
Ia pun menyatakan bahwa kejadian tersebut akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain yang ditengarai rawan praktik semacam itu. "Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," tegas dia.
Baca juga: Tersangka Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Duit Rp1,8 Miliar
"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan. Besok saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2021).
Ia pun menyatakan bahwa kejadian tersebut akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain yang ditengarai rawan praktik semacam itu. "Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," tegas dia.
Baca juga: Tersangka Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Duit Rp1,8 Miliar
Lihat Juga :