Mengantispasi Konflik Laut China Selatan

Jum'at, 30 April 2021 - 05:51 WIB
Peningkatan aktivitas militer itu memicu ketidakpastian di LCS. Berbagai insiden pun pernah terjadi. Tabrakan antara kapal perang AS dan China pada 2018 ditambah dengan latihan perang pada 2020. Itu membahayakan LCS karena bisa berpotensi menjadi ladang perang antara kedua kekuatan dunia itu.

Potensi perang tentu harus sekuat mungkin dihindarkan, mengingat dampak yang ditimbulkan. Betapa tidak, LCS merupakan kawasan paling strategis secara geopolitik. Itu menjadi jalur pelayanan tersibuk kedua di dunia. Selain itu, LCS juga memiliki cadangan minyak senilai 7,7 miliar barel dan gas alam mencapai 266 triliun kaki kubik. Bahkan, sepertiga keragaman hayati laut dunia berada di LCS.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah menyatakan, Indonesia bukan merupakan claimant state di Laut China Selatan (LCS). Namun demikian, merupakan kepentingan bagi Indonesia dan bagi seluruh negara di kawasan untuk memastikan stabilitas dan perdamaian di LCS. Faizasyah menuturkan, Indonesia memandang penting upaya untuk tidak menjadikan LCS sebagai ajang pertikaian di antara negara-negara berpengaruh di dunia.

"Konflik di LCS murninya adalah konflik di antara claimant states. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk mendorong claimant states menyelesaikan permasalahan di antara mereka melalui dialog damai, sesuai dengan hukum internasional," tegas Faizasyah kepada KORAN SINDO, di Jakarta, Kamis (29/4/2021) sore.



Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu ini membeberkan, berbagai risiko terkait dengan potensi konflik di LCS sudah sejak lama menjadi perhatian Kemlu. Oleh karena itu, Indonesia tidak hentinya mendorong kerja sama di antara negara-negara di kawasan demi terciptanya strategic trust dan kerja sama di LCS.

Dia menjelaskan, beberapa pihak memperkirakan antara 20 % sampai dengan 33 % perdagangan internasional melalui perairan di LCS.

"Oleh karena itu, Indonesia berkepentingan untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di LC, terutama mengingat mitra-mitra penting ekonomi RI adalah RRT, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan," ujarnya.

Faizasyah menggariskan, diplomasi Kemlu yang dimainkan Indonesia di tataran global untuk membicarakan LCS tentunya masih memiliki signifikansi. Indonesia terus memajukan interkasi antar-negara di kawasan maritim yang berdasarkan pada hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.

Dalam hal ini, diplomasi RI di forum-forum internasional terkait dengan hukum laut terefleksikan juga dari kegiatan diplomasi di tataran regional dan bilateral. Karenanya Faizasyah membenarkan saat disinggung posisi dan peran Indonesia dalam mengatasi ketegangan di LCS.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More