Firli Bahuri Sebut Kehadiran Indriyanto Seno Adji Menambah Semangat Insan KPK

Kamis, 29 April 2021 - 12:37 WIB
Firli menjelaskan, Undang-Undang KPK yang baru menyebutkan bahwa dewas, pimpinan, dan pegawai KPK adalah satu kesatuan. Oleh karenanya, Firli berharap ke depannya Indriyanto Seno Adji bisa menambah fungsi pengawasan Dewas KPK.

"Pada kesempatan ini, kami sungguh berharap bahwa dewas KPK menjalankan fungsi pengawasan (controlling) yang dijalankan dewas dalam bentuk melakukan evaluasi dan penilaian fungsi-fungsi manajemen organisasi KPK yaitu fungsi, perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), dan koordinasi (coordinating)," bebernya.

Menurut Firli, dengan tren pengawasan saat ini, Dewas KPK diminta harus mampu menjalankan peran oversight yaitu memastikan seluruh unit kerja KPK dapat mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan. Kemudian, membelanjakan uangnya sesuai dengan tujuan yang diinginkan, serta taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Insight yaitu mampu memberikan jasa konsultasi dalam rangka meningkatkan kinerja KPK. Dewas KPK menjalankan peran sebagai quality control dan quality assurance," ungkap Firli.

"Kami sungguh mengharapkan Dewas KPK menjalankan pengawasan foresight, yaitu mampu mengidentifikasikan tren atau perkembangan dan tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh KPK dan seluruh unit kerjanya," imbuhnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!