Firli Bahuri Sebut Kehadiran Indriyanto Seno Adji Menambah Semangat Insan KPK

Kamis, 29 April 2021 - 12:37 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik kehadiran Prof Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Prof Indriyanto Seno Adji ditunjuk dan telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai anggota Dewas menggantikan almarhum Artidjo Alkostar.

Firli berharap Prof Indriyanto Seno Adji bisa memperkuat tugas-tugas Dewas KPK guna menjamin pemberantasan korupsi yang berdaya guna dan berhasil hingga Indonesia bisa terbebas serta bersih dari praktik korupsi. Ia juga meyakini kehadiran Prof Indriyanto akan menambah semangat kinerja insan KPK dalam memberantas korupsi.

"Kami mengucapkan selamat datang kembali kepada Prof Indriyanto Seno Adji, kehadiran Prof akan memperkuat dan menambah energi semangat insan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Firli saat memberikan sambutannya dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas oleh Prof Indriyanto Seno Adji di Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).





Firli menjelaskan, Undang-Undang KPK yang baru menyebutkan bahwa dewas, pimpinan, dan pegawai KPK adalah satu kesatuan. Oleh karenanya, Firli berharap ke depannya Indriyanto Seno Adji bisa menambah fungsi pengawasan Dewas KPK.

"Pada kesempatan ini, kami sungguh berharap bahwa dewas KPK menjalankan fungsi pengawasan (controlling) yang dijalankan dewas dalam bentuk melakukan evaluasi dan penilaian fungsi-fungsi manajemen organisasi KPK yaitu fungsi, perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), dan koordinasi (coordinating)," bebernya.

Menurut Firli, dengan tren pengawasan saat ini, Dewas KPK diminta harus mampu menjalankan peran oversight yaitu memastikan seluruh unit kerja KPK dapat mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan. Kemudian, membelanjakan uangnya sesuai dengan tujuan yang diinginkan, serta taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Insight yaitu mampu memberikan jasa konsultasi dalam rangka meningkatkan kinerja KPK. Dewas KPK menjalankan peran sebagai quality control dan quality assurance," ungkap Firli.

"Kami sungguh mengharapkan Dewas KPK menjalankan pengawasan foresight, yaitu mampu mengidentifikasikan tren atau perkembangan dan tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh KPK dan seluruh unit kerjanya," imbuhnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More