KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Kasus Suap

Senin, 26 April 2021 - 11:02 WIB
"Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya. Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Pemerasan, MKD Hormati Azas Praduga Tak Bersalah

Sekadar informasi, nama Aziz Syamsuddin terseret dalam skandal dugaan suap terkait penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Aziz Syamsuddin disebut sebagai fasilitator atau pihak yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju

Dari pertemuan itu, Stepanus Robin bersama rekannya, seorang pengacara, Maskur Husain bersepakat jahat dengan Syahrial. Kesepakatan jahat antara ketiganya itu berkaitan dengan rencana penghentian penyelidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. Diduga, M Syahrial terjerat dalam kasus tersebut.

M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Stepanus Robin dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan tersebut. Kesepakatan jahat itu terjadi di rumah dinas Aziz Syamsuddin.

Namun, dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar, Stepanus Robin Pattuju baru menerima uang suap total Rp1,3 miliar. Uang itu diberikan M Syahrial kepada Stepanus Robin melalui transfer ke rekening bank milik Riefka Amalia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!