Soal Integritas KPK

Senin, 26 April 2021 - 06:15 WIB
Soal Integritas KPK
Dr Rio Christiawan, SH, MHum, MKn

Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya



"Menyapu lantai yang kotor harus dengan sapu yang bersih." Ungkapan tersebut merupakan kalimat yang disampaikan Alm Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan hakim agung dan dewan pengawas KPK yang juga konsisten memberantas korupsi. Kondisi dalam tubuh KPK justru kontradiktif dengan ucapan tersebut mengingat masyarakat baru saja dikejutkan oleh penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah seorang oknum penyidik KPK berinisial SRP itu sendiri. Ihwal penetapan tersangka oleh KPK pada oknum penyidik KPK tersebut adalah oknum penyidik tersebut diduga kuat melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi terkait penyelidikan perkara yang sedang berlangsung. Oknum penyidik tersebut melakukan pemerasan kepada Wali Kota Tanjung Balai calon tersangka (yang saat ini sudah menjadi tersangka).

Oknum penyidik KPK tersebut diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi pada proses penyelidikan dugaan tindak pada korupsi yang dilakukan walikota Tanjung Balai. Dengan janji penerimaan sejumlah uang yang disepakati, oknum penyidik tersebut diduga memberikan janji untuk menghentikan proses penyelidikan atau tidak meningkatkan pada status dari penyelidikan pada penyidikan. Pada akhirnya KPK menetapkan baik oknum penyidik maupun Wali Kota Tanjung Balai sebagai tersangka. Tindakan KPK tersebut patut diapresiasi meskipun saat ini mulai timbul keraguan pada masyarakat mengenai integritas KPK itu sendiri. Tindakan tegas KPK tersebut setidaknya dapat menjawab keraguan masyarakat belakangan ini terhadap integritas di tubuh KPK sendiri. Sebelumnya juga ramai diberitakan pencurian oleh oknum pegawai KPK yang menyebabkan hilangnya emas batangan yang merupakan barang sitaan KPK. Jika mengacu pada lahirnya KPK itu sendiri, KPK adalah lembaga yang dibentuk karena ada keraguan pada penegak hukum lain pada penanganan perkara korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!