Pancasila Tak Masuk Kurikulum Wajib, Mendikbud Temui Megawati

Rabu, 21 April 2021 - 13:04 WIB


"Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara, sehingga semua pembentukan peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh menyimpangi apalagi bertentangan dengan Pancasila," ujar Basarah.

Ia menambahkan, "Selain itu dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib, mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," kata Basarah.

Nadiem menyambut baik hasil diskusi dengan Megawati dan menyatakan persetujuan agar dalam Revisi PP 57 Tahun 2021 akan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional. "Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan," katanya.

"Saya mohon bantuan semua pihak untuk mengawal revisi PP 57 tahun 2021 untuk memasukan mata pelajaran Pancasila karena instansi yang berwenang untuk revisi PP tersebut bukan hanya Kemendikbud," kata Nadiem.

Menkumham Yasona Laoly menyatakan siap memberikan dukungan maksimal untuk harmonisasi perundang-undangan dalam merevisi PP 57 Tahun 2021.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More