Pancasila Tak Masuk Kurikulum Wajib, Mendikbud Temui Megawati

Rabu, 21 April 2021 - 13:04 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim bertemu Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021) malam. FOTO/INSTAGRAM/@nadiemmakarim
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim bertemu Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021) malam. Foto pertemuan itu diunggah Nadiem di akun media sosialnya.

Turut mendampingi Megawati, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.

Dalam pertemuan itu, Nadiem dan Megawati membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat karena tidak memasukan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib.

Baca juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib, P2G: Ada Keteledoran Tim Penyusun





Megawati menjelaskan pentingnya mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dimasukkan dalam Standar Pendidikan Nasional. Fungsi Pancasila sangat fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita agar generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa.

"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," kata Megawati yang juga Presiden ke-5 RI ini.

Nadiem menjelaskan, pada awalnya Pancasila tidak masuk dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas memang tidak memasukan mata pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib. Namun hal itu langsung dibantah oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

Baca juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia Tak Dicantumkan Jadi Kurikulum Wajib, Ini Kritik DPR
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :