Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar, Juliari Batubara Tak Ajukan Keberatan
Rabu, 21 April 2021 - 13:13 WIB
"Di dalam surat dakwaan ini, kita tidak pernah mendengar, bahkan di dalam proses perkara ini pun kita tidak mengetahui ada pemberi yang lain, selain dari Harry Van Sidabukke dan Ardian. Sementara yang 29 ini statusnya sebagai apa? kalau andaikata ini adalah suap, maka pemberi suapnya ini siapa?," katanya.
Maqdir menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara ini, hanya delapan vendor atau perusahaan yang mengakui menyerahkan uang atau fee senilai Rp4,2 miliar. Sementara sisa vendor yang lain, membantah telah menyerahkan uang ke Juliari Batubara.
Baca juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar dari Proyek Bansos Covid-19
"Dari seluruh uang yang dinyatakan di dalam surat dakwaan ini, sebesar Rp29 miliar sekian itu tadi, hanya 8 vendor yang mengaku menyerahkan uang yang nilainya hanya Rp4,280 miliar. Kemudian, vendor yang membantah itu adalah 29, yang nilainya 15 miliar sekian rupiah. kemudian ada 20 vendor yang tidak pernah diperiksa," katanya.
Maqdir menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara ini, hanya delapan vendor atau perusahaan yang mengakui menyerahkan uang atau fee senilai Rp4,2 miliar. Sementara sisa vendor yang lain, membantah telah menyerahkan uang ke Juliari Batubara.
Baca juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar dari Proyek Bansos Covid-19
"Dari seluruh uang yang dinyatakan di dalam surat dakwaan ini, sebesar Rp29 miliar sekian itu tadi, hanya 8 vendor yang mengaku menyerahkan uang yang nilainya hanya Rp4,280 miliar. Kemudian, vendor yang membantah itu adalah 29, yang nilainya 15 miliar sekian rupiah. kemudian ada 20 vendor yang tidak pernah diperiksa," katanya.
(abd)
Lihat Juga :