Filantropi Ramadan, Spirit Baru Kekuatan Indonesia

Senin, 19 April 2021 - 06:05 WIB
Ajakan Presiden untuk cinta zakat wajar mengingat potensi zakat tergolong sangat besar. Data Outlook Zakat Indonesia 2021 sebagaimana disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu, potensi zakat Indonesia pada 2020 mencapai Rp327,6 triliun. Potensi terbesar adalah zakat penghasilan dan jasa sebesar Rp139,07 triliun, zakat perusahaan termasuk BUMN Rp100 triliun, lalu zakat uang (Rp58,76 triliun), zakat pertanian (Rp19,79 triliun), dan terakhir zakat peternakan (Rp9,52 triliun).

Namun, masalahnya adalah dari Rp327 potensi zakat tersebut, dana yang berhasil terhimpun baru Rp71,4 triliun atau sekitar 21,7%. Masih terjadi kesenjangan yang lebar antara potensi zakat dengan kemampuan realisasi.

Selain itu, masalah berikutnya adalah masih rendahnya penerimaan zakat oleh lembaga pengelola zakat (OPZ). Lebih banyak masyarakat yang memilih menyerahkan langsung zakat, infak dan sedekahnya kepada orang yang dinlai membutuhkan, atau ke lembaga informal.

Wapres mengungkapkan, riset gabungan Baznas dengan berbagai lembaga menyebutkan bahwa tercatat sekitar Rp61,258 triliun penghimpunan zakat, infak dan sedekah pada 2020 yang tidak melalui OPZ resmi. Adapun secara nasional pada 2019 penghimpunan zakat, infak dan sedekah yang melalui OPZ resmi baru mencapai Rp10,2 triliun. Atas dasar itu Wapres meminta Baznas terus meningkatkan kepercayaan baik kepada Muzakki yang belum menyalurkan zakatnya kepada OPZ maupun mereka yang belum berzakat.

Noor Achmad menandaskan, Gerakan Cinta Zakat ini hakikatnya juga potret dan respons atas tingginya keinginan masyarakat muslim Indonesia untuk berderma atau memberi bantuan kepada orang. “Sehingga apa yang kami sampaikan tidak ada yang keberatan atau menjadi masalah,” terangnya.

Selain menyambut keinginan masyarakat, aspirasi Gerakan Cinta Zakat juga muncul dari Majelis Ulama Indonesi (MUI) dan sejumlah ormas keagamaan Islam. Noor Achmad juga bersyukur Presiden Jokowi juga merespons positif lahirnya gerakan ini.



CEO Rumah Zakat Nur Efendi juga mengakui peran zakat, infak, sedekah sangat strategis dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Apalagi di saat pandemi, perannya dalam membantu masyarakat miskin yang terdampak secara ekonomi kian penting. “Itu sangat membantu masyarakat, selain jaminan sosial dan bantuan ekonomi dari pemerintah,” ujar Efendi.

Menurutnya, salah satu faktor pendorong maraknya filantropi Islam beberapa tahun terakhir adalah penggunaan media digital untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah. Media digital dinilai mampu diadaptasi dengan baik. Selain itu, pemerintah dinilai sangat responsif dengan keberadaan lembaga filantropi yang digerakkan masyarakat.

“Pemerintah juga responsnya baik dengan memberikan ruang kepada lembaga filantropi untuk tetap tumbuh, baik dari penghimpunan maupun pemanfaatan yang memberikan dampak kepada mustahik,” ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More