Badan Bantuan Hukum PPNI Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penganiaya Perawat

Minggu, 18 April 2021 - 09:40 WIB
“Maka kami mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, para pemberi kerja di sektor jasa kesehatan untuk senantiasa memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama kepada seluruh Perawat, dan tenaga kesehatan tanpa kecuali selama menjalankan tugas kemanusiaan,” tegasnya.

Apalagi, tegas Siban, perawat adalah garda terdepan sekaligus menjadi benteng pertahanan terakhir di masa pandemi terjadi. Tidak sepatutnya pengabdianya mendapat perlakuan yang tidak pantas. Baca juga: DPR Sebut Tindakan Penganiayaan Perawat Jauh dari Norma dan Adat Istiadat



“Kami memastikan seluruh masyarakat telah diberikan layanan asuhan keperawatan berdasarkan doktrin, kode etik, sumpah profesi yang tertanam sejak menjadi seorang perawat dengan semangat jiwa nasionalisme yang tinggi, tulus ikhlas mengutamakan kepentingan pasien dan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan pribadinya,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!