Pengamat Militer: Jangan Terburu-buru Investigasi Meningkatnya Impor Senjata
Rabu, 20 Mei 2020 - 22:03 WIB
JAKARTA - Pengamat Militer dari Universitas Padjadjaran, Muradi Clark menilai tidak perlu terburu-buru melakukan investigasi terhadap laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang meningkatnya impor senjata dan amunisi pada Maret 2020. Menurut Muradi, laporan BPS tentang meningkatnya impor senjata itu bisa dilihat dalam tiga hal.
"Pertama adalah laporan BPS itu apakah memang sesuai dengan, ada barangnya begitu lho. Kalau ada barangnya saya kira enggak ada masalah," ujar Muradi dihubungi SINDOnews, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Impor Senjata Meningkat di Tengah Pandemi Corona, Politikus PPP Nilai Tak Tepat)
Dia pun mengingatkan bahwa hibah juga termasuk impor. "Namanya hibah sebenarnya, tapi kan tetap bayar. Jadi memang maksudnya perlu dilihat dalam kerangka itu. Itu yang pertama ya," ucapnya.
Kemudian yang kedua, kata dia, laporan BPS itu merupakan akumulasi dari pembelian alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang sifatnya multiyears atau tahun jamak. "Contoh multiyears begini misalnya pengadaan hibah F-16 dari Amerika Serikat, itu kan multiyears dia, selama 3-4 tahun baru sampai barangnya," katanya.
Lalu yang ketiga, lanjut dia, jika memang ada penyimpangan dalam impor tersebut, maka perlu dilihat apakah ada angka-angka yang mencurigakan. Karena, kata dia, laporan BPS bersifat umum.
Berbeda halnya jika laporan itu dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau data itu dikeluarkan oleh BPK, maka langkah untuk menginvestigasi saya kira perlu dilakukan. Teman-teman Komisi I juga jangan reaktif ya, karena begini, pembelian pengadaan dalam konteks Alutsista gitu enggak sama dengan pengadaan dalam proyek-proyek di kementerian lain. Dia sifatnya kemudian tidak dalam posisi hari ini saya mau beli tank, besok datang tanknya, enggak," ungkapnya.
"Misalnya hari ini mau beli 1000 medium lighting itu paling datang 5-6 tahun yang akan datang," imbuhnya. (Baca juga: PKS Minta Polri Investigasi Meningkatnya Impor Senjata di Masa Pandemi COVID-19 )
Maka itu, dia tidak setuju dengan adanya desakan untuk dilakukannya investigasi. "Jangan buru-buru langkah investigasi dan sebagainya. Buat saya terlalu cepat, terlalu jauh, saya belum lihat laporan BPK, kalau sudah lihat laporan BPK saya bisa mengatakan perlu atau tidak investigasi. Jangan samakan dengan pengadaan di tingkat Pemda, yang hari ini beli meubeler, besok datang, paling tidak 1-2 bulan datang," jelasnya.
"Pertama adalah laporan BPS itu apakah memang sesuai dengan, ada barangnya begitu lho. Kalau ada barangnya saya kira enggak ada masalah," ujar Muradi dihubungi SINDOnews, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Impor Senjata Meningkat di Tengah Pandemi Corona, Politikus PPP Nilai Tak Tepat)
Dia pun mengingatkan bahwa hibah juga termasuk impor. "Namanya hibah sebenarnya, tapi kan tetap bayar. Jadi memang maksudnya perlu dilihat dalam kerangka itu. Itu yang pertama ya," ucapnya.
Kemudian yang kedua, kata dia, laporan BPS itu merupakan akumulasi dari pembelian alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang sifatnya multiyears atau tahun jamak. "Contoh multiyears begini misalnya pengadaan hibah F-16 dari Amerika Serikat, itu kan multiyears dia, selama 3-4 tahun baru sampai barangnya," katanya.
Lalu yang ketiga, lanjut dia, jika memang ada penyimpangan dalam impor tersebut, maka perlu dilihat apakah ada angka-angka yang mencurigakan. Karena, kata dia, laporan BPS bersifat umum.
Berbeda halnya jika laporan itu dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau data itu dikeluarkan oleh BPK, maka langkah untuk menginvestigasi saya kira perlu dilakukan. Teman-teman Komisi I juga jangan reaktif ya, karena begini, pembelian pengadaan dalam konteks Alutsista gitu enggak sama dengan pengadaan dalam proyek-proyek di kementerian lain. Dia sifatnya kemudian tidak dalam posisi hari ini saya mau beli tank, besok datang tanknya, enggak," ungkapnya.
"Misalnya hari ini mau beli 1000 medium lighting itu paling datang 5-6 tahun yang akan datang," imbuhnya. (Baca juga: PKS Minta Polri Investigasi Meningkatnya Impor Senjata di Masa Pandemi COVID-19 )
Maka itu, dia tidak setuju dengan adanya desakan untuk dilakukannya investigasi. "Jangan buru-buru langkah investigasi dan sebagainya. Buat saya terlalu cepat, terlalu jauh, saya belum lihat laporan BPK, kalau sudah lihat laporan BPK saya bisa mengatakan perlu atau tidak investigasi. Jangan samakan dengan pengadaan di tingkat Pemda, yang hari ini beli meubeler, besok datang, paling tidak 1-2 bulan datang," jelasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda