KSPI Demo Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja
Senin, 12 April 2021 - 14:44 WIB
"Kami harap MK segera mengabulkan tuntutan kita untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya," kata Ramidi di depan Gedung MK, Senin (12/4/2021).
Dia mengatakan, seharusnya pemerintah tidak menandatangani atau membuat PP turunan terkait klaster ketenagakerjaan. Untuk itu, dengan pengajuan sidang Judisial Review (JR) pada beberapa waku lalu, KSPI berharap hakim MK mengabulkan gugatan mereka.
"Tetapi bila ini (JR) tidak sama sekali diabaikan. Kami pasti akan melakukan langkah-langkah konstitusional karena itu yang kami kedepankan. Karena bukan cuma buruh yang kena imbas tapi seluruh masyarakat terkena imbasnya," katanya.
Baca juga: Strategi Optimalisasi UU Cipta Kerja dalam Mendorong Akselerasi Investasi
Lihat Juga :