KSPI Demo Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja
Senin, 12 April 2021 - 14:44 WIB
Ramidi menambahkan, langkah serius KSPI itu disertai dengan unjuk rasa serentak di 1.000 pabrik, 150 kabupaten/kota, dan 20 provinsi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Di Jakarta, aksi dipusatkan di Gedung Mahkamah Konstitusi. Sementara itu di daerah, aksi dilakukan di depan Kantor Bupati/Walikota atau Kantor Gubernur.
"Sementara di pabrik, perwakilan buruh melakukan aksi dengan cara keluar dari ruang produksi menuju halaman perusahaan (tidak keluar pagar perusahaan) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di perusahaan masing-masing," katanya.
Pihaknya berjanji bakal patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) selama aksi berlangsung. "Kemudian kita akan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari petugas yang berwenang dan Satgas Covid-19," tutupnya.
(abd)
tulis komentar anda