KSPI Demo Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja

Senin, 12 April 2021 - 14:44 WIB
loading...
KSPI Demo Minta MK Batalkan...
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (12/4/2021). FOTO/MPI/DIMAS CHOIRUL
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) menggelar demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (12/4/2021). KSPI meminta hakim MK membatalkan Omnibus law Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11/2020, khusus klaster ketenagakerjaan yang dinilai akan membuat buruh makin terpojok.

Adapun aturan yang disorot oleh KSPI meliputi empat Peraturan Pemerintah (PP) turunan yakni PP 34 tentang Tenaga Kerja Asing, PP 35 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja hingga PHK, PP 36 tentang Pengupahan, dan terakhir PP 37 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPI Ramidi mengatakan terdapat banyak masalah yang sudah berulang kali disinggung oleh KSPI, seperti perubahan pesangon, jam kerja, ketentuan PKWT, hingga dihapusnya aturan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK).

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP Perizinan Usaha Turunan UU Cipta Kerja

"Kami harap MK segera mengabulkan tuntutan kita untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya," kata Ramidi di depan Gedung MK, Senin (12/4/2021).

Dia mengatakan, seharusnya pemerintah tidak menandatangani atau membuat PP turunan terkait klaster ketenagakerjaan. Untuk itu, dengan pengajuan sidang Judisial Review (JR) pada beberapa waku lalu, KSPI berharap hakim MK mengabulkan gugatan mereka.

"Tetapi bila ini (JR) tidak sama sekali diabaikan. Kami pasti akan melakukan langkah-langkah konstitusional karena itu yang kami kedepankan. Karena bukan cuma buruh yang kena imbas tapi seluruh masyarakat terkena imbasnya," katanya.

Baca juga: Strategi Optimalisasi UU Cipta Kerja dalam Mendorong Akselerasi Investasi

Ramidi menambahkan, langkah serius KSPI itu disertai dengan unjuk rasa serentak di 1.000 pabrik, 150 kabupaten/kota, dan 20 provinsi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Di Jakarta, aksi dipusatkan di Gedung Mahkamah Konstitusi. Sementara itu di daerah, aksi dilakukan di depan Kantor Bupati/Walikota atau Kantor Gubernur.

"Sementara di pabrik, perwakilan buruh melakukan aksi dengan cara keluar dari ruang produksi menuju halaman perusahaan (tidak keluar pagar perusahaan) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di perusahaan masing-masing," katanya.

Pihaknya berjanji bakal patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) selama aksi berlangsung. "Kemudian kita akan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari petugas yang berwenang dan Satgas Covid-19," tutupnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Naik Maung, Presiden...
Naik Maung, Presiden Prabowo Hadiri May Day di Monas
Temui Wakil Ketua DPR,...
Temui Wakil Ketua DPR, Dua Serikat Buruh Tegaskan Dukung Program Presiden Prabowo
Dirjen AHU Tegaskan...
Dirjen AHU Tegaskan Tuntutan PT PAKERIN Adalah Konflik Keluarga
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Diumumkan Minggu Ini
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Gegara Penonaktifan,...
Gegara Penonaktifan, Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni Bakal Dilaporkan ke MKD DPR
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Demo di Depan...
Buruh Demo di Depan DPR Sambil Koreografi Barisan Perjuangan
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved