MUI dan IDI Sudah Oke, Kemenkes Pastikan Vaksinasi Tetap Jalan Selama Ramadan
Jum'at, 09 April 2021 - 00:00 WIB
Baca juga: Syarat Haji Harus Disuntik Vaksin Bersertifikat WHO, Kemenag Koordinasi dengan Kemenkes
Senada dengan Kemenkes, Advokasi Vaksinasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Iris Rengganis juga berpendapat vaksinasi aman dilakukan pada saat puasa. Hal ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebutkan vaksinasi injeksi tidak membatalkan puasa.
Menurutnya, untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 dan mempercepat herd immunity, program vaksinasi tidak boleh berhenti meskipun hanya sebentar. Kendati begitu, ia juga mengingatkan publik agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, terutama di bulan Ramadan nanti.
“Bapak Wapres juga sudah menyampaikan bahwa vaksinasi saat Ramadhan tidak membatalkan puasa. Saat Ramadan, vaksinasi dapat dilakukan terutama merujuk pada Fatwa MUI,” ujarnya.
Baca juga: Doni Monardo Akui Jumlah Dokter di Lokasi Bencana NTT Masih Terbatas
Senada dengan Kemenkes, Advokasi Vaksinasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Iris Rengganis juga berpendapat vaksinasi aman dilakukan pada saat puasa. Hal ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebutkan vaksinasi injeksi tidak membatalkan puasa.
Menurutnya, untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 dan mempercepat herd immunity, program vaksinasi tidak boleh berhenti meskipun hanya sebentar. Kendati begitu, ia juga mengingatkan publik agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, terutama di bulan Ramadan nanti.
“Bapak Wapres juga sudah menyampaikan bahwa vaksinasi saat Ramadhan tidak membatalkan puasa. Saat Ramadan, vaksinasi dapat dilakukan terutama merujuk pada Fatwa MUI,” ujarnya.
Baca juga: Doni Monardo Akui Jumlah Dokter di Lokasi Bencana NTT Masih Terbatas
Lihat Juga :