Jumhur Hidayat Bakal Kembali Hadiri Sidang Secara Langsung
Kamis, 08 April 2021 - 10:34 WIB
M Jumhur Hidayat. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa M Jumhur Hidayat pada Kamis (8/4/2021) ini. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu bakal dihadiri oleh Jumhur.
Kuasa hukum Jumhur dari LBH Jakarta Oky Wiratama mengatakan, agenda sidang kali ini berupa pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, belum diketahui siapa ahli yang bakal dihadirkan oleh JPU.
"Agenda ahli dari Jaksa. Kemungkinan ahli bahasa dan untuk Pak Jumhur hadir kembali," ujar Oky dalam pesan singkat, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Hadir di Persidangan, Jumhur Hidayat: Laptop Anak Saya Dibongkar Buat Apa?
Kuasa hukum Jumhur dari LBH Jakarta Oky Wiratama mengatakan, agenda sidang kali ini berupa pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, belum diketahui siapa ahli yang bakal dihadirkan oleh JPU.
"Agenda ahli dari Jaksa. Kemungkinan ahli bahasa dan untuk Pak Jumhur hadir kembali," ujar Oky dalam pesan singkat, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Hadir di Persidangan, Jumhur Hidayat: Laptop Anak Saya Dibongkar Buat Apa?
Lihat Juga :