DPR Minta Pemerintah Segera Berikan Insentif Maskapai
Kamis, 08 April 2021 - 02:10 WIB
Baca juga: Pantesan Tekor, Garuda Jadi Maskapai dengan Biaya Sewa Tertinggi di Dunia
Keputusan pemerintah melarang mudik saat libur Lebaran nanti pun tentu akan semakin menyulitkan maskapai. Sebab, pada musim-musim liburan itulah sesungguhnya kesempatan bagi maskapai meningkatkan penerimaan. Itu sebabnya, insentif menjadi semakin dibutuhkan maskapai sebagai kompensasi dari pelarangan mudik Lebaran.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Perhubungan dengan Komisi V pada Februari 2021, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan pemerintah belum menemukan skema stimulus yang tepat untuk maskapai swasta. Namun, sumber di pemerintahan menyebutkan bahwa insentif maskapai saat ini masih dibahas di Kementerian Keuangan.
Menurut pengamat kebijakan transportasi publik, Azas Tigor Nainggolan, seluruh maskapai, baik milik BUMN maupun swasta, seharusnya bisa menikmati insentif yang sama dari pemerintah. Insentif pengurangan pajak misalnya. "Jangan yang satu dapat, yang lain tidak dapat," ujarnya.
Dukungan pemerintah lainnya kepada maskapai, kata Tigor, adalah memudahkan masyarakat mengakses dan menggunakan angkutan udara untuk berpergian. Kemudahan itu dimulai dari urusan dokumen kesehatan, tes Covid-19 gratis, hingga jaminan kebersihan lingkungan bandara dan pesawat. Masyarakat atau calon penumpang harus merasa aman dari ancaman virus Covid-19.
"Tes antigen dibuat gratis, angkutan umum menuju ke bandara juga harus dibuat bagus. Itu yang harus dilakukan pemerintah," katanya.
Terpisah, pengamat penerbangan Arista Atmadjati mengatakan, ada dua hal yang harus menjadi perhatian dalam industri penerbangan. Pertama, permintaan yang masih rendah karena faktor pandemi Covid-19. Kedua, proses vaksinasi yang sedang dikebut pemerintah diperkirakan bakal membutuhkan waktu.
Pemerintah, kata Arista, harus segera melakukan vaksinasi secara massal dan masif bagi seluruh penduduk Indonesia, bukan hanya tenaga kesehatan (nakes). Ketika vaksinasi sudah menyeluruh, maka keyakinan masyarakat untuk berpergian akan tumbuh lagi termasuk dengan menggunakan transportasi udara.
Ia menilai, industri penerbangan nasional paling cepat baru pulih dua tahun mendatang. Setelah pandemi usai, maskapai akan bekerja sama dengan hotel hingga daerah destinasi pariwisata dan melakukan green linear untuk kebersihan dan kesehatan. Daerah yang menjadi destinasi wisata dan pihak hotel pun perlu melakukan disinfektan bersama.
Keputusan pemerintah melarang mudik saat libur Lebaran nanti pun tentu akan semakin menyulitkan maskapai. Sebab, pada musim-musim liburan itulah sesungguhnya kesempatan bagi maskapai meningkatkan penerimaan. Itu sebabnya, insentif menjadi semakin dibutuhkan maskapai sebagai kompensasi dari pelarangan mudik Lebaran.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Perhubungan dengan Komisi V pada Februari 2021, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan pemerintah belum menemukan skema stimulus yang tepat untuk maskapai swasta. Namun, sumber di pemerintahan menyebutkan bahwa insentif maskapai saat ini masih dibahas di Kementerian Keuangan.
Menurut pengamat kebijakan transportasi publik, Azas Tigor Nainggolan, seluruh maskapai, baik milik BUMN maupun swasta, seharusnya bisa menikmati insentif yang sama dari pemerintah. Insentif pengurangan pajak misalnya. "Jangan yang satu dapat, yang lain tidak dapat," ujarnya.
Dukungan pemerintah lainnya kepada maskapai, kata Tigor, adalah memudahkan masyarakat mengakses dan menggunakan angkutan udara untuk berpergian. Kemudahan itu dimulai dari urusan dokumen kesehatan, tes Covid-19 gratis, hingga jaminan kebersihan lingkungan bandara dan pesawat. Masyarakat atau calon penumpang harus merasa aman dari ancaman virus Covid-19.
"Tes antigen dibuat gratis, angkutan umum menuju ke bandara juga harus dibuat bagus. Itu yang harus dilakukan pemerintah," katanya.
Terpisah, pengamat penerbangan Arista Atmadjati mengatakan, ada dua hal yang harus menjadi perhatian dalam industri penerbangan. Pertama, permintaan yang masih rendah karena faktor pandemi Covid-19. Kedua, proses vaksinasi yang sedang dikebut pemerintah diperkirakan bakal membutuhkan waktu.
Pemerintah, kata Arista, harus segera melakukan vaksinasi secara massal dan masif bagi seluruh penduduk Indonesia, bukan hanya tenaga kesehatan (nakes). Ketika vaksinasi sudah menyeluruh, maka keyakinan masyarakat untuk berpergian akan tumbuh lagi termasuk dengan menggunakan transportasi udara.
Ia menilai, industri penerbangan nasional paling cepat baru pulih dua tahun mendatang. Setelah pandemi usai, maskapai akan bekerja sama dengan hotel hingga daerah destinasi pariwisata dan melakukan green linear untuk kebersihan dan kesehatan. Daerah yang menjadi destinasi wisata dan pihak hotel pun perlu melakukan disinfektan bersama.
tulis komentar anda